Sabtu, 13 Juni 2026

Kanwil Kemenkum Pabar

Kanwil Kemenkum Pabar Terapkan WFA, Tetap Buka Layanan Informasi

Kepala Kanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom, mengatakan pola kerja baru demi keseimbangan kerja dan hidup pegawai.

Tayang:
zoom-inlihat foto Kanwil Kemenkum Pabar Terapkan WFA, Tetap Buka Layanan Informasi
Kemenkum Papua Barat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) menerapkan WFA (work form anywhere) dan WFO (work from office). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) menerapkan WFA (work form anywhere) dan WFO (work from office). 

WFO berlaku dari Senin hingga Kamis, sedangkan WFA berlaku pada Jumat. 

Untuk WFA, pegawai wajib memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk tetap berkoordinasi serta melaksanakan tugas secara efektif.

Kepala Kanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom, mengatakan pola kerja baru demi keseimbangan kerja dan hidup pegawai.

Menurutnya, WFA tidak mengurangi kualitas dan kuantitas jam kerja pegawai karena ada teknologi informasi.

Baca juga: Posbankum Segera Hadir di Desa, Kemenkum Pabar Ikut Rapat Persiapan

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023, ucapnya, pegawai bekerja 7,5 jam per hari, tidak termasuk istirahat. 

"Saat WFA, kami menyediakan layanan informasi lewat WA chat agar masyarakat tetap memperoleh layanan melalui nomor 0811 48 5554," ujar Piet Bukorsyom.

Sebelumnya, Kanwil Kemenkum Pabar mengikuti sosialisasi secara daring soal pola kerja fleksibel. Sosialisasi ini digelar Biro Perencanaan pada Selasa (4/3/2025).

Saat itu, Piet Bukorsyom didampingi oleh Kadiv P3H, Muhayan; Kadiv Yankum, Adel Chandra; Pejabat Struktural; JFT dan JFU di lingkungan Kanwil Kemenkum Papua Barat.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
VS
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved