Kanwil Kemenkum Pabar
Posbankum Segera Hadir di Desa, Kemenkum Pabar Ikut Rapat Persiapan
Manfaat Posbankum antara lain untuk penyediaan konsultasi hukum, layanan penyelesaian sengketa melalui mediasi dan layanan rujukan advokat.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) mengikuti rapat secara daring dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum, Selasa (4/3/2025).
Rapat tersebut untuk mempersiapkan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap desa/kelurahan di Indonesia.
Tujuannya sebagai bagian dari percepatan penyediaan akses layanan informasi hukum bagi masyarakat Indonesia.
Rapat itu dibuka Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo.
Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum Pabar diwakili dua orang.
Mereka adalah Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Muhayan, dan Penyuluh Hukum Ahli Muda, Ieriman Manda.
Baca juga: Kakanwil Kemenkum Pabar Serahkan Sertifikat Merek pada Pekan Pelayanan Publik di Manokwari
Kristomo menyatakan kegiatan ini bertujuan untuk menjawab tantangan pemenuhan akses keadilan yang merata dan upaya memenuhi kompetensi paralegal (pendamping hukum) di Posbankum di desa/kelurahan.
Posbankum di desa/kelurahan telah dimulai dengan Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan I dan pelatihan komprehensif selama tiga hari.
Kemudian, ada praktik lapangan (aktualisasi) selama tiga bulan.
Legitimasi keberadaan paralegal di desa/kelurahan akan dilakukan melalui Perjanjian Kerja Sama antara BPHN dan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa pada Kemendagri.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Papua Barat Beri Pendampingan Pendaftaran Paralegal Justice Award 2025
Dengan begitu, pos bantuan hukum mendapat dukungan dari pemerintah daerah, provinsi dan kabupaten/kota.
Kemenkum mengharapkan dukungan dari organisasi bantuan hukum (OBH) yang terakredasi untuk mendampingi calon paralegal selama aktualisasi di Posbankum desa.
Manfaat Posbankum antara lain untuk penyediaan konsultasi hukum, layanan penyelesaian sengketa melalui mediasi dan layanan rujukan advokat.
"Posbankum juga sebagai tempat pembinaan aktualisasi peserta pelatihan paralegal serentak khusus anggota keluarga sadar hukum (Kadarkum)," ujar Constantinus Kristomo.
Kemenkum Papua Barat Ikut Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan III 2025 |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Pabar Ikut Tanam Bibit Pohon Kelapa di LPP Manokwari |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Pabar Koordinasi dengan OJK Papua Soal Penguatan Jaminan Fidusia |
![]() |
---|
Kemenkum Pabar Harmonisasi 2 Rancangan Produk Hukum Manokwari Selatan |
![]() |
---|
Koordinasi Kanwil Kemenkum Pabar dan Papua Bahas Soal Orang Asli Papua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.