Berita Manokwari

Berikut Tanggapan Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Manokwari Terkait Penolakan Maxim

Kami sedang memikirkan regulasi agar semua pelaku transportasi memahami kewajiban mereka, termasuk membayar pajak ke daerah.

TribunPapuaBarat.com//Frans Tiwan
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Manokwari, Ronald Sabami, 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Manokwari menanggapi aksi demo yang dilakukan oleh para pengemudi angkutan umum dan ojek konvensional terkait kehadiran layanan transportasi online Maxim di Manokwari.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Ronald Sabami mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) sebenarnya telah berupaya mengaktifkan kembali Organisasi Angkutan Darat (Organda) guna membina sektor transportasi di Manokwari.

Namun, karena proses yang memakan waktu lama, muncul berbagai isu di kalangan pengemudi angkutan umum dan ojek mengenai keberadaan Maxim, yang kemudian menjadi pemicu utama demonstrasi. 

Baca juga: Kabar Ojol Masuk Manokwari Papua Barat, Begini Tanggapan Ojek Pangkalan

Baca juga: Organda Manokwari Tegas Tolak Maxim

“Kami memang berbicara tentang Organda, tetapi di dalamnya juga menyangkut kepentingan pengemudi ojek konvensional dan angkutan umum yang merasa dirugikan dengan keberadaan Maxim. Mereka menyampaikan aspirasi untuk menghentikan Maxim karena dianggap mengurangi pendapatan mereka,” kata Ronald Sabami saat diwawancarai wartawan, Rabu (19/3/2025),

Menurutnya, Dinas Perhubungan telah berdialog dengan perwakilan pengemudi untuk menerima aspirasi mereka. 

Hanya saja, keputusan terkait Maxim tidak bisa diambil secara sepihak oleh pemda.

Sebab sambung dia, harus melalui kajian lebih lanjut terutama setelah Organda kembali aktif.  

“Nanti ketika Organda dilantik, kita akan duduk bersama untuk mencari solusi terbaik. Maxim sendiri beroperasi dengan regulasi dari Kementerian Perhubungan, membayar pajak, serta berkontribusi dalam layanan transportasi di Manokwari. Kami berharap ada kebersamaan yang baik antara seluruh pelaku transportasi, baik online maupun konvensional, agar semua bisa berjalan dengan harmonis,” jelasnya. 

 

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang merancang regulasi agar semua layanan transportasi, termasuk Maxim dan angkutan umum, dapat beroperasi sesuai aturan dan memiliki kontribusi terhadap daerah. 

Salah satu langkahnya adalah menghidupkan kembali Organda sebagai wadah bagi pengusaha angkutan umum.  

“Organda ini awalnya dibentuk untuk mengurusi kendaraan umum berpelat kuning atau taksi. Namun, keberadaannya sempat menghilang seiring munculnya ojek konvensional yang menyebabkan beberapa trayek angkutan umum di Kota Manokwari dan Wosi juga menghilang. Oleh karena itu, kami ingin menghidupkan kembali Organda agar angkutan umum bisa terakomodasi dan memenuhi kewajiban mereka, seperti membayar pajak kendaraan bermotor melalui badan hukum yang sudah ditetapkan,” kata Ronal Sabami. 

Ronald juga menambahkan bahwa melalui Organda, pembayaran pajak kendaraan tidak lagi dilakukan secara perorangan tetapi melalui badan hukum yang mewakili pengusaha angkutan umum. 

Hal ini untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku serta meningkatkan pendapatan daerah dari sektor transportasi.  

“Kami sedang memikirkan regulasi agar semua pelaku transportasi memahami kewajiban mereka, termasuk membayar pajak ke daerah. Dengan demikian, semua pihak, baik angkutan konvensional maupun online, dapat beroperasi dalam regulasi yang jelas dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved