Berita Manokwari
Organda Manokwari Tegas Tolak Maxim
Kalau Maxim belum memiliki izin daerah, maka harus ada pembatasan operasional agar tidak semakin sulit diatur ke depannya
Penulis: Fransiskus Irianto Tiwan | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Manokwari, David Mambrasar, bersama sejumlah supir angkutan umum melakukan pencopotan stiker Maxim di beberapa kendaraan yang beroperasi di Kabupaten Manokwari, Selasa (18/3/2025).
Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan atas belum adanya kejelasan regulasi terkait operasional angkutan online di daerah tersebut.
"Kami sudah berjuang sejak 2013, tetapi hingga kini belum ada perubahan signifikan yang kami lihat di angkutan kota. Oleh karena itu, kami melakukan aksi ini dengan harapan setelahnya pemerintah daerah membuka forum dialog bagi kami," kata David Mambrasar.
Baca juga: Polres Fakfak Imbau Waspada Berbelanja Online, Berikut Tips Agar Terhindar dari Penipuan
Baca juga: Ratusan Pengemudi Ojek Online Keluhkan Motor Mogok Setelah Diisi Pertalite di Kota Kendari
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan angkutan seperti Maxim yang belum memiliki izin daerah menimbulkan kecemburuan di kalangan sopir angkot berpelat kuning.
Menurutnya, para sopir angkot memiliki kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Manokwari, namun masih dihadapkan pada berbagai permasalahan.
"Pemerintah daerah, terutama Dinas Perhubungan, harus menyikapi masalah ini. Teman-teman angkot menggantungkan hidupnya di jalan raya. Kami tidak ingin ada konflik yang terus berulang dari tahun ke tahun karena itu hanya membuang energi," jelasnya.
Selain itu, Mambrasar juga menyoroti dampak ekonomi akibat kehadiran Maxim yang menawarkan tarif lebih rendah dibandingkan angkutan konvensional. Hal ini menyebabkan penurunan pendapatan bagi sopir angkot.
"Kalau Maxim belum memiliki izin daerah, maka harus ada pembatasan operasional agar tidak semakin sulit diatur ke depannya. Jika menunggu peraturan daerah (Perda), tentu butuh waktu karena harus merujuk ke pusat. Oleh karena itu, kami berharap ada peraturan gubernur (Pergub) sebagai solusi sementara," tegasnya.
Ia pun menegaskan bahwa Organda Manokwari menginginkan solusi yang adil bagi semua pihak agar ke depan tidak terjadi gesekan antara angkutan konvensional dan angkutan daring.
"Kami minta dengan hormat agar pemerintah daerah segera menyikapi hal ini. Harapan kami, ada forum diskusi yang melibatkan semua pihak, baik angkutan dalam trayek maupun luar trayek, sehingga solusi terbaik bisa ditemukan," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.