Kanwil Kemenkum Pabar
Kanwil Kemenkum Pabar Harmonisasi 5 Rancangan Peraturan Bupati, Berikut Daftarnya
Rapat secara hibrid yang dipimpin Kakanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom, itu fokus membahas lima rancangan Peraturan Bupati
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kanwil-Kemenkum-Pabar-mengharmonisasi-lima-Raperbub.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) kembali mengharmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup), Senin (17/03/2025).
Rapat secara hibrid yang dipimpin Kakanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom, itu fokus membahas lima rancangan Perbup soal pengelolaan keuangan daerah dan tata kelola pemerintahan.
Piet didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Muhayan dan dihadiri JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan.
Ada juga perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong, dan Kabupaten Fakfak.
Hanya perwakilan Pemkab Fakfak hadir dalam ruang rapat, sedangkan perwakilan Pemkab Raja Ampat dan Pemkab Sorong mengikuti rapat secara daring melalui Zoom Meeting.
Baca juga: Piet Bukorsyom Ungkap Upaya-upaya Kanwil Kemenkum Pabar untuk Raih WBK
Dalam rapat ini, Piet Bukorsyom mengatakan Kanwil Kemenkum Pabar berkomitmen untuk memfasilitasi pembentukan produk hukum daerah.
Ia juga menyampaikan rencana kerja sama dengan pemerintah daerah di Papua Barat dan Papua Barat untuk menyusun produk hukum daerah maupun layanan publik.
Berikut lima rancangan Peraturan Bupati (Perbup) yang dibahas dalam rapat itu:
1. Rancangan Peraturan Bupati Sorong tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas dari APBD Tahun 2025.
Regulasi ini bertujuan untuk memastikan kejelasan mekanisme pemberian THR dan gaji ke-13 bagi pegawai daerah.
Aturan ini tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan sinkronisasi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025.
Rancangan Peraturan Bupati Raja Ampat dalam rapat ini juga membahas hal yang sama.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Pabar Sambangi 3 Dinas di Bintuni, Upaya Meningkatkan Layanan Kekayaan Intelektual
2. Rancangan Peraturan Bupati Sorong tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga.
Aturan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Tujuannya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan belanja tidak terduga.
| Kakanwil Kemenkum Papua Barat Pimpin Sumpah PNS dan Pengangkatan Jabatan Fungsional |
|
|---|
| RUU Desain Industri Hadirkan Kepastian Hukum dan Akses Pembiayaan |
|
|---|
| Supratman Andi Agtas Resmikan 2.025 Posbankum di Papua Barat dan Papua Barat Daya |
|
|---|
| Kemenkum Papua Barat Dorong Perlindungan Karya Mahasiswa Lewat Edukasi HKI |
|
|---|
| Kemenkum Papua Barat Gandeng Tiga Perguruan Tinggi Perkuat Perlindungan HKI |
|
|---|