Rabu, 8 April 2026

YPMAK Bentuk Pengurus Pokja di 3 Kampung di Mimika Timur, Berikut Hasilnya

Pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia (PTFI) itu membentuk pokja di tiga kampung di Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Tayang:
zoom-inlihat foto YPMAK Bentuk Pengurus Pokja di 3 Kampung di Mimika Timur, Berikut Hasilnya
Tribun-Papua.com
POKJA BARU - Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) membentuk pengurus kelompok kerja (pokja) di Balai Kampung Mware, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (13/3/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) membentuk pengurus kelompok kerja (pokja) tahun 2025.

Pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia (PTFI) itu membentuk pokja di tiga kampung di Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Ketiganya adalah Kampung Mware, Kampung Kaugapu, dan Kampung Hiripau. 

"Tiap kampung ada keterwakilan unsur pemerintah, tokoh adat, perwakilan perempuan, gereja, dan pemuda," kata Kepala Divisi Monitoring dan Evaluasi Program Ekonomi YPMAK, Monica Maramku, Kamis (13/3/2025).

Ia berharap pengurus pokja mampu menjadi perpanjangan tangan untuk mengembangkan ekonomi di kampung masing-masing.

Baca juga: YPMAK Promosikan Tiga Pejabat Baru, Begini Pesan Leonardus Tumuka

 

"Tujuannya agar masyarakat bisa mandiri melalui program kampung yang menggunakan anggaran dari YPMAK," ujar Monica Maramku.

Menurutnya, YPMAK akan mengawasi dan mengevaluasi semua program diusulkan dan dikerjakan pengurus pokja.

Berikut daftar pengurus pokja yang baru terpilih di tiga kampung itu:

Pengurus Pokja Kampung Mware

Ketua : Yerus Manaheripi

Sekretaris: Hendrikus Amapiyawau

Bendahara : Imelda Pahero

Anggota : Yakobus Muruhuwau dan Karel Amiyu.

Baca juga: YPMAK Siapkan Beasiswa untuk Anak Asli Amungme dan Kamoro yang Kuliah di Universitas Negeri

Pokja Kampung Kaugapu

Sumber: Tribun papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved