Kasus Penembakan Bos Rental, 2 Anggota TNI AL Dihukum Penjara Seumur Hidup, Pikir-pikir Mau Banding
Vonis dan hukuman terhadap anggota TNI AL dalam kasus penembakan bos rental tersebut dibacakan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025)
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Dua anggota TNI dihukum penjara seumur hidup akibat kasus penembakan bos rental mobil di Banten.
Kedua anggota TNI AL itu adalah KLK Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar Adli.
Satu rekan mereka dalam kasus yang sama, Sertu Rafsin Hermawan, dihukum empat tahun penjara.
Kasus penembakan yang melibatkan tiga anggota TNI AL terjadi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten.
Peristiwa tersebut mengakibat bos rental bernama Ilyas Abdurrahman meninggal dunia.
Vonis dan hukuman terhadap tiga terdakwa dibacakan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Tim penasihat hukum ketiga anggota TNI AL itu menyatakan belum menentukan apakah menerima atau mengajukan banding terhadap hukuman dari Pengadilan Militer II-08.
"Beri kami tujuh hari untuk berpikir atas putusan tersebut. Pikir-pikir," kata tim penasihat hukum terdakwa setelah persidangan, Selasa (25/3/2025), mengutip TribunJakarta.com.
Baca juga: Dua Anggota TNI AL Ditangkap karena Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang
Belum Bisa Maafkan Pelaku
Keluarga bos rental belum memaafkan perbuatan para terdakwa tersebut.
"Sampai saat ini, jujur, kami belum bisa memaafkan," kata putra bos rental mobil, Agam Syahputra, di PN Militer Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan kematian sang ayah masih sangat menyakitkan buat keluarga.
Agam pun mengomentari tentang hukuman terhadap ketiga anggota TNI AL tersebut.
"Hukuman dari Majelis Hakim sudah sesuai dan pantas para terdakwa mendapatkan hukuman tersebut," ujar Agam Syahputra.
| Detik-detik Oknum TNI Ngamuk di Bank hingga Berondong Tembakan, Puluhan Nasabah Panik Keluar |
|
|---|
| 1 Orang Tewas Akibat Kebakaran Hebat Kompleks Pertokoan Fakfak, 7 Toko Terdampak |
|
|---|
| Menteri Agama Berduka dan Doakan Affan Kurniawan Termasuk Syuhada |
|
|---|
| BREAKING NEWS - Ricuh di Jalan Yos Sudarso Manokwari, 1 Orang Dikabarkan Meninggal |
|
|---|
| Sepekan, 365 Warga Pakistan Tewas Akibat Banjir, KBRI Islamabad Jelaskan Kondisi WNI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/tiga-anggota-TNI-AL-mengikuti-sidang-kasus-penembakan-bos-rental-mobil.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.