Berita Fakfak
Samaun Dahlan Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas, Langkah Konkret Menuju Fakfak Membara
"Tentunya ini merupakan gebrakan baru dalam pengelolaan keuangan daerah yang telah dilakukan," tandasnya.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Samaun-Dahlan-menyampaikan-absensi-online-harus-ditegakkan-demi-kedisiplinan-pegawai.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Dalam wujud nyata efisiensi, Bupati Fakfak, Samaun Dahlan memangkas anggaran perjalanan dinas 50 persen di Kabupaten Fakfak Papua Barat.
Itu disampaikannya dalam kesempatan klinik perencanaan, penyelarasan dan sinkronisasi program di Pemda Fakfak beberapa waktu lalu dikutip TribunPapuaBarat.com, Minggu (20/4/2025).
"Saya dan bapak wakil bupati (Wabup) Fakfak pangkas anggaran perjalanan dinas 50 persen dan beberapa kegiatan lainnya yang dianggap termasuk pemborosan anggaran," ujarnya.
Baca juga: Guru Matematika di Fakfak Curhat ke Presiden Prabowo Soal OSN di Tengah Efisiensi Anggaran
Baca juga: Berikut Penjelasan Mohamad Lakotani Soal Efisiensi Anggaran DPR Papua Barat
Pemotongan tersebut juga dimaksudkan agar tercapainya pelayanan maksimal kepada masyarakat Kabupaten Fakfak dari pelosok hingga kota.
"Ini adalah salah satu langkah konkret kami di daerah dalam semangat efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat," tuturnya.
Lanjut Bupati Samaun Dahlan mengatakan, sebagaimana sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
"Tentunya ini merupakan gebrakan baru dalam pengelolaan keuangan daerah yang telah dilakukan," tandasnya.
Ia mengingatkan, hal ini bukan hanya soal efisiensi, klinik ini telah menjadi pondasi awal dalam menyusun strategi pembangunan yang tepat guna mendukung visi dan misi Fakfak Membara 2025-2030.
(*)