Berita Papua Barat
Hari Otda ke-29, Wagub Lakotani: Perlu Ada Peningkatan Layanan yang Cepat dan Berkualitas
Ia menyebut perkembangan zaman membuat masyarakat perlu mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan lebih berkualitas.
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pemerintah Provinsi Papua Barat menggelar upacara Hari Peringatan Otonomi Daerah (Otda) ke-29 Tahun.
Upacara itu digelar di Halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (25/4/2025).
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, bertindak sebagai inspektur upacara.
Baca juga: Peringatan Otda Tahun 2024, Jacob Fonataba Ungkap Pemda Terus Data Potensi Ekonomi Hijau Papua Barat
Baca juga: Wabup Mugiyono Ajak Pegawai Pemkab Manokwari Terapkan Disiplin Dalam Bekerja
Mohamad Lakotani kepada wartawan menyatakan pelaksanaan Otonomi Daerah sesuai harapannya sejak awal adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Sehingga dengan cepat bisa mengetahui persoalan-persoalan yang ada di tengah masyarakat. Pemerintah daerah bisa dengan cepat untuk mengentaskan berbagai masalah itu," ungkapnya.
Selama kurun waktu 29 tahun belakangan, pelaksanaan Otonomi Daerah menurutnya ada kecepatan-kecepatan pelaksanaan pembangunan dalam hal infrastruktur.
Meskipun ia mengakui masih terdapat juga sejumlah persoalan yang belum terselesaikan.
"Misalnya upaya atau peningkatan pelayanan yang langsung kepada masyarakat. Apalagi tuntutan masyarakat semakin kompleks seiring dengan perkembangan zaman," jelas Mohamad Lakotani.
Ia menyebut perkembangan zaman membuat masyarakat perlu mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan lebih berkualitas.
Pemerintah daerah disebutnya akan selalu berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan aparat di daerah.
"Kami juga akan terus melakukan inovasi-inovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan di berbagai bidang untuk secara lebih maksimal supaya lebih prima dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kita," tandasnya.
Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah dihadiri sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Papua Barat dan para kepala OPD di lingkungan Pemprov Papua Barat juga para Aparatur Sipil Negara.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.