Berita Fakfak
Berikut Ini Cara Pemkab Fakfak Perkuat Kualitas Birokrasi
"Untuk menjaga independensi, Pemkab Fakfak juga akan melibatkan tim penguji dari kalangan akademisi dan praktisi pemerintahan," katanya.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Su-581.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak Papua Barat berkomitmen penuh untuk memperkuat kualitas birokrasi dengan pelaksanaan uji kompetensi.
Itu disampaikan Sekretaris Daerah Fakfak, Sulaeman Uswanas kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Senin (28/4/2025).
"Pemerintah Kabupaten Fakfak berkomitmen memperkuat kualitas birokrasi dengan menggulirkan program Ujian Kompetensi bagi para Kepala Dinas," tuturnya.
Baca juga: Samaun Dahlan Terapkan Absensi Digital di Semua OPD Pemkab Fakfak: Hanya Segelintir yang Datang Pagi
Baca juga: Pemkab Fakfak Papua Barat Resmi Luncurkan Program Berobat Gratis di Puskesmas
Dikatakannya, program ini bertujuan memastikan jabatan pimpinan di lingkungan OPD benar-benar diisi oleh individu yang kompeten dan berintegritas.
Sulaeman Uswanas mengatakan, ujian tersebut akan menjadi mekanisme penilaian objektif terhadap kapasitas dan kinerja para pejabat.
"Tak bisa lagi bergantung pada kedekatan personal atau pengalaman semata. Semua harus berdasarkan kompetensi yang terukur," ujar Sulaiman Uswanas.
Disebutkannya, ujian ini akan menguji tiga aspek penting, yakni kemampuan manajerial, teknis, dan integritas moral.
"Untuk menjaga independensi, Pemkab Fakfak juga akan melibatkan tim penguji dari kalangan akademisi dan praktisi pemerintahan," katanya.
Kebijakan ini dikatakannya, merupakan bagian dari visi Bupati dan Wakil Bupati Fakfak yang ingin membangun pemerintahan profesional, bersih, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Kita ingin para kepala dinas mampu memahami persoalan dan menawarkan solusi konkret," lanjutnya.
Disampaikan Sulaiman Uswanas, hasil ujian nantinya akan dijadikan dasar dalam proses rotasi dan promosi jabatan, sebagai langkah memperkuat prinsip meritokrasi di lingkungan pemerintah daerah.
Program ujian kompetensi ini direncanakan mulai diterapkan pada pertengahan 2025, dengan teknis pelaksanaan yang saat ini tengah difinalisasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah.
"Ini bukan soal mencari kesalahan, tetapi membangun pondasi pemerintahan yang kuat, modern, dan berdaya saing," tandasnya.
(*)