Samaun Dahlan Terapkan Absensi Digital di Semua OPD Pemkab Fakfak: Hanya Segelintir yang Datang Pagi
"Besaran tambahan penghasilan pegawai akan disesuaikan dengan tingkat kehadiran dan kinerja berdasarkan data absensi digital," ucap Samaun Dahlan
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, memberlakukan sistem absensi digital pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak, Papua Barat.
Itu disampaikan Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, melalui rilis yang diterima TribunPapuaBarat.com, Jumat (18/4/2025).
"Kami serius meningkatkan disiplin dan etos kerja ASN dengan memberlakukan sistem absensi digital," katanya.
Sistem ini akan diberlakukan di seluruh OPD dan menjadi dasar perhitungan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Bupati Samaun Dahlan juga menyoroti rendahnya tingkat kehadiran ASN dalam apel pagi.
"Dari pantauan kami selama satu bulan lebih, hanya segelintir pegawai yang rajin hadir pagi hari," katanya.
Baca juga: Hamzah Tungging Imbauan Honorer Non-Database Fakfak Tetap Bersabar
Untuk itu, dikatakannya, tidak bisa terus membiarkan yang rajin tetap rajin dan yang malas tetap malas.
"TPP ASN akan dibayarkan tiap tanggal 15, namun besarannya akan disesuaikan dengan tingkat kehadiran dan kinerja berdasarkan data absensi digital," ucap Samaun Dahlan.
Disampaikannya, absensi ini akan jadi alat pengukur. Pegawai yang tidak hadir dan tidak kerja dengan baik, ucapnya, jangan harap TPP-nya dibayar penuh.
Ia bahkan meminta perangkat absensi disimpan di tempat khusus agar tidak dirusak atau dimanipulasi.
"Kalau perlu dipagari besi dan digembok. Ini alat negara dan harus dijaga," ujar Samaun Dahlan.
Baca juga: Fakfak Tak Perlu Khawatir Soal Temuan Hibah, Begini Kata Korinus Aibin
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik untuk merombak total budaya kerja di lingkungan pemerintahan Kabupaten Fakfak.
"Kami menilai bahwa kemajuan daerah sangat bergantung pada kinerja ASN sebagai pelaksana kebijakan publik," katanya.
Selain sistem absensi, Samaun Dahlan juga meminta bagian organisasi, Infokom, dan BKD untuk menyusun regulasi pendukung, termasuk sanksi bagi ASN yang tidak mematuhi aturan baru ini.
Menurutnya, ini penting untuk menciptakan keadilan dan menumbuhkan budaya kerja yang sehat di Pemkab Fakfak.
"Baik buruknya negeri ini ada di pundak pegawai negeri. Kalau kita mau daerah ini maju, semua harus ikut bekerja dengan sungguh-sungguh," ujar Samaun Dahlan.
Ramalan Cuaca Besok Senin 1 September di Papua Barat: Awas Hujan di Wilayah Ini |
![]() |
---|
Demo DPR Pecah di Berbagai Kota, Samaun Dahlan Imbau Warga Fakfak Tak Terprovokasi |
![]() |
---|
Polres Teluk Bintuni Salat Ghoib untuk Almarhum Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Resmi Diserahkan ke Kemenag, STT IKAT Sambab Manokwari Jadi PT Negeri |
![]() |
---|
HMP AP STIA Asy-Syafi’iyah Fakfak Gelar LDKM, Bangun Karakter Anak Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.