Kapolres Kaimana Gratiskan Pembuatan SIM C untuk Tukang Ojek 

Menurutnya, kebijakan pembuatan SIM gratis itu bertujuan untuk mengurangi beban para tukang ojek.

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM/ARFAT JEMPOT
COFFEE MORNING - Kapolres Kaimana, AKBP Satria Dwi Dharma, saat coffee morning bersama komunitas tukang ojek di Area Pantai Bantemi, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, Jumat (2/5/2025).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Kapolres Kaimana, AKBP Satria Dwi Dharma, menggratiskan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) golongan C kepada puluhan tukang ojek di Kabupaten Kaimana, Papua Barat

Pembuatan SIM gratis ini bermula saat Kapolres menanyakan tukang ojek yang belum memiliki SIM C dalam acara coffee morning di Polres Kaimana, Jumat (2/5/2025). 

"Yang belum ada SIM dan SIM-nya mati (masa berlaku SIM habis), angkat tangan. Tolong buatkan mereka SIM dan semua PNBP-nya (penerimaan negara bukan pajak), saya yang tanggung. Tapi harus ikut ujian yah," kata Satria Dwi Dharma disambut tepuk tangan. 

Menurutnya, kebijakan pembuatan SIM gratis itu bertujuan untuk mengurangi beban para tukang ojek.

"Pembuatan SIM C gratis kepada komunitas ojek ini merupakan kebijakan saya karena pendapatan atau rezeki mereka," ujarnya.

Ia meminta Sat Lantas Polres Kaimana untuk mendata para tukang ojek yang belum memiliki SIM lalu dibuatkan secara gratis. 

Baca juga: Kabar Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis Viral di Medsos, Ini Tanggapan Korlantas Polri 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved