Kanwil Kemenkum Pabar

Kakanwil Kementerian Hukum Papua Barat Audiensi dengan Bupati Fakfak, Ini yang Dibahas

Samaun Dahlan menyambut kedatangan Piet Bukorsyom dan rombongan serta mendukung penuh rencana kerja Kanwil Kemenkum Pabar

Kemenkum Papua Barat
AUDIENSI - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kakanwil Kemenkum Pabar), Piet Bukorsyom, beraudiensi dengan Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, Selasa (20/05/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kakanwil Kemenkum Pabar), Piet Bukorsyom, berkunjung ke Fakfak, Selasa 20/05/2025).

Di sana, ia dan rombongan bertemu dengan Bupati Fakfak, Samaun Dahlan.

Dalam pertemuan itu, Piet Bukorsyom memperkenalkan tugas dan fungsi Kementerian Hukum, khususnya di Papua Barat pascapemisahan Kementerian Hukum dan HAM.

Kakanwil menyatakan audiensi tersebut bertujuan untuk membangun sinergi serta mempererat koordinasi antara Kemenkum dan Pemerintah Kabupaten Fakfak.

Menurut Piet Bukorsyom, kegiatan ini merupakan program sistem "jemput bola" pelayanan di bidang pelayanan administrasi hukum umum (AHU) dan kekayaan intelektual (KI).

Kunjungan itu juga bagian dari "jemput bola" pelayanan peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum.

Cakupannya meliputi penyuluhan hukum, pembentukan desa sadar hukum, pembentukan pos bantuan hukum di kampung dan kelurahan, pengelolaan JDIH dan penilaian indeks reformasi hukum pada pemerintah daerah.

Kakanwil juga menyinggung terkait percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih sebagai program prioritas nasional.

Untuk memenuhi target, ucap Piet Bukorsyom, butuh peran instansi terkait untuk mendorong desa/keluarahan dalam mendirikan atau mengubah anggaran dasar koperasi merah putih. 

Ia mengapresiasi Dinas Koperasi Kabupaten Fakfak menyosialisasikan koperasi ini di 11 distrik sehingga 4 koperasi sudah mendaftarkan pendirian koperasi merah putih.

Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menyambut kedatangan Piet Bukorsyom dan rombongan serta mendukung penuh rencana kerja Kanwil Kemenkum Pabar demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Fakfak.

Ia menargetkan pembentukan 17 koperasi di tiap-tiap distrik meskipun realisasinya tak mudah.

Baca juga: Tim Kanwil Kemenkum Pabar Kunjungi Kantor Distrik Manokwari Barat Dan Lurah Sanggeng, Bahas Soal Ini

"Letak geografis (Fakfak) cukup sulit dan memakan waktu yang cukup lama untuk menjangkau tiap kampung/desa," kata Samaun Dahlan

Ia menyebut Kabupaten Fakfak terdiri dari 17 distrik serta 142 kampung/desa dan 7 kelurahan.

Audiensi antara Piet Bukorsyom dan Samaun Dahlan juga dihadiri beberapa pejabat dari Kanwil Kemenkum Pabar dan Pemkab Fakfak.

Dari Kemenkum Pabar, ada Kabid AHU, Soleman Lilingan; Perancang Perundang-undangan Ahli Muda, Hamid Badilah; serta JFU.

Lalu, bupati didampingi Assiten II Setda Kabupaten Fakfak, Arobi Hindom, dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten Fakfak, Umar Fisal Bauw.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved