Kanwil Kemenkum Pabar
Tim Kanwil Kemenkum Pabar Kunjungi Kantor Distrik Manokwari Barat Dan Lurah Sanggeng, Bahas Soal Ini
Di Kantor Distrik Manokwari Barat, Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Pabar dan tim disambut oleh sekretaris distrik.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Muhayan, berkoordinasi tentang pendaftaran peserta Paralegal Serentak (Parletak) angkatan II ke Kantor Distrik Manokwari Barat dan Kantor Lurah Sanggeng, Jumat (09/05/2025).
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar), Muhayan datang bersama JFT Penyuluh Hukum Ahli Muda, Ieriman Manda, dan JFU Pengelola Bantuan Hukum, Vixki Intan Puspita).
Di Kantor Distrik Manokwari Barat, Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Pabar dan tim disambut oleh sekretaris distrik.
Kemudian, mereka membahas beberapa program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang melibatkan kelurahan dan kampung.
Baca juga: Kepala Kanwil Kemenkum Pabar Serahkan Surat Pencatatan Hak Cipta Lagu Sio Ado
Program-program itu antara lain pembentukan desa atau kelurahan sadar hukum dan Peacemaker Justice Award sedang diikuti oleh lurah Sanggeng sebagai perwakilan dari Papua Barat.
Ada juga pembahasan mengenai pembentukan Pos Bantuan Hukum kelurahan atau kampung dan pendaftaran Diklat Parletak II yang dibuka selama 5-9 Mei 2025.
Di Kantor Lurah Sanggeng, Kadiv P3H Kadiv P3H dan tim berkoordinasi tentang keikutsertaan lurah Sanggeng dalam kegiatan Peacemaker Training pada 21-23 Mei 2025.
Soal permintaan peserta Diklat Parletak II, Lurah Sanggeng akan mengikutsertakan peserta empat anggota Kadarkum Kelurahan Sanggeng.
Menteri Hukum RI Perkenalkan Protokol Jakarta di Forum BRICS |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Pabar Janjikan Layanan Hukum Makin Mudah untuk DKPP Mansel |
![]() |
---|
Kemenkum Papua Barat Audiensi dengan Sekda Manokwari Selatan |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Pabar Hadiri Rapat Paripurna DPR Papua Barat |
![]() |
---|
Kemenkum Papua Barat Beri Sertifikat Merek bagi 'Mam Ni Nasi Kuning' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.