Berita Manokwari
Temui Pencaker yang Tak Lulus Seleksi CPNS, Hermus Indou: Kewenangan Pemerintah Pusat
Hermus juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem yang terlalu tersentralisasi.
Penulis: Fransiskus Irianto Tiwan | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Bupati Manokwari, Hermus Indou, memberikan tanggapan atas aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para pelamar CPNS 2024 yang tidak lolos seleksi, Kamis (22/5/2025).
Dalam tiga hari terakhir, para pelamar mendatangi Kantor Bupati untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.
Dalam pertemuan bersama para pelamar yang kembali mendatangi kantor bupati, Bupati Hermus Indou menyatakan bahwa dirinya menghargai semangat dan perjuangan para peserta seleksi CPNS yang tidak lolos.
Baca juga: Hasil Tes CPNS : 308 Peserta di Manokwari Lolos, Berikut Komentar Hermus Indou
Baca juga: BKPSDM Kaimana: Hanya Panselnas yang Bisa Membatalkan Kelulusan CPNS Formasi 2024
Ia mengakui bahwa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah sebuah kehormatan dan kebanggaan tersendiri, namun mekanisme seleksi saat ini berada sepenuhnya dalam kewenangan pemerintah pusat.
"Saya apresiasi perjuangan adik-adik yang sudah tiga kali datang menyampaikan harapan. Tapi perlu saya jelaskan bahwa hasil seleksi kemarin adalah hasil murni dari sistem komputer yang tidak bisa diintervensi, termasuk oleh saya sebagai bupati," kata Hermus Indou.
Ia menjelaskan bahwa dari ribuan pelamar, hanya 308 orang yang diterima sesuai formasi yang tersedia, sementara jumlah pelamar mencapai lebih dari 2000 orang. Hal ini membuat persaingan sangat ketat, bahkan satu formasi bisa diperebutkan oleh lebih dari seratus pelamar.
"Dalam situasi seperti ini, tidak semua bisa puas. Semua orang ingin masa depan yang baik, tapi kita harus menerima kenyataan bahwa formasi terbatas dan sistem seleksi transparan, tanpa bisa diubah-ubah seperti dulu," jelasnya.
Terkait formasi, Hermus menguraikan bahwa pembagian kuota dalam Peraturan Bupati telah mengakomodasi unsur keadilan, dengan komposisi 80 persen untuk Orang Asli Papua (OAP) termasuk suku Arfak, dan 20 persen untuk masyarakat nusantara yang telah lama menetap dan lahir di Manokwari.
"Formasi ini kami buat dengan mempertimbangkan keadilan bagi semua. Bukan hanya untuk suku Arfak, tetapi juga suku Papua lainnya dan warga nusantara yang lahir dan besar di sini," katanya.
Hermus juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem yang terlalu tersentralisasi.
Ia menilai bahwa otonomi daerah saat ini seakan berubah menjadi resentralisasi karena pemerintah pusat kembali memegang hampir seluruh kewenangan, termasuk dalam pengangkatan PNS.
"Bahkan bupati saja sulit bertemu langsung dengan BKN pusat untuk memperjuangkan tambahan formasi. Kami sudah ke Jakarta dan menyampaikan aspirasi daerah, tapi sampai hari ini belum ada jawaban," ungkapnya.
Meski begitu, Hermus menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berjuang agar formasi tambahan bisa diberikan untuk menjawab aspirasi pelamar yang belum lolos.
Ia meminta seluruh masyarakat, khususnya para pelamar, untuk bersabar dan tetap percaya pada proses yang tengah berjalan.
"Saya dan wakil bupati tidak tinggal diam. Kami akan terus berjuang agar ada tambahan formasi untuk adik-adik semua. Tapi untuk saat ini, kewenangan sepenuhnya ada di pusat," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.