Berita Kaimana

BKPSDM Kaimana: Hanya Panselnas yang Bisa Membatalkan Kelulusan CPNS Formasi 2024

"Kita sudah ikuti sama-sama, namun ada satu orang yang tidak mau mengundurkan diri. Hal ini tentunya akan berdampak ke yang lain," tegasnya. 

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Arfat
Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi pada Kantor BKPSDM Kaimana, Imanuel Ricardo Fandi saat menerima kedatangan GENARI di Kantor BKPSDM Kaimana, Senin (3/2/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Gerakan Anak Negeri (GENARI) saat melaksanakan aksi demo di depan Kantor BKPSDM Kaimana menuntut agar Pemkab Kaimana dalam hal ini BKPSDM Kaimana untuk membatalkan kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kaimana, Formasi Tahun 2024 yang menggunakan rekomendasi sebagai Orang Asli Papua (OAP) guna melengkapi berkas administrasi saat seleksi.

Selain itu GENARI juga minta untuk dibatalkan kelulusan CPNS yang menggunakan kuota Orang Asli Papua (OAP) pada seleksi CPNS Formasi Tahun 2024.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi pada Kantor BKPSDM Kaimana, Imanuel Ricardo Fandi, menegaskan jika  kewenangan untuk membatalkan kelulusan peserta CPNS hanya bisa dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Baca juga: Serahkan SK CPNS Pemkab Teluk Bintuni, Matret Kokop: Jaga Integritas dan Tingkatkan Kualitas Kerja

Baca juga: GENARI Minta Pemkab Kaimana Batalkan Kelulusan CPNS 2024 yang Gunakan Kuota OAP 

"Saya mau sampaikan buat kita semua, kalau kewenangan untuk membatalkan kelulusan (CPNS) itu ada pada Panselnas

Sekali lagi ada pada Panselnas atau Panitia Seleksi Nasional. Itu ada pada Presiden, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan BKN," tegasnya kepada GENARI saat berdemo di depan Kantor BKPSDM Kaimana, Senin (3/2/2025). 

Meski demikian pihak BKPSDM Kaimana tetap akan menampung semua aspirasi dan tuntutan dari GENARI. Selain itu pihaknya tanggapi tentang kapan pengumuman kelulusan CPNS Formasi 2024. 

"Kita sudah ikuti sama-sama, namun ada satu orang yang tidak mau mengundurkan diri. Hal ini tentunya akan berdampak ke yang lain," tegasnya. 

"Jika proses ini terus ditunda, maka semua pihak akan menjadi korban. Kami berharap ini segera diselesaikan, dan kami akan terus berusaha mengakomodir setiap aspirasi yang ada," sambungnya. 

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved