Berita Kaimana
GENARI Minta Pemkab Kaimana Batalkan Kelulusan CPNS 2024 yang Gunakan Kuota OAP
Abdul Rahman Werfete juga menyayangkan sikap BKPSDM Kaimana yang tidak bisa mengambil langkah tegas
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Gerakan Anak Negeri (GENARI) menggelar aksi demo di depan Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kaimana, Papua Barat Senin, (3/02/25).
Saat melaksanakan demo GENARI didukung oleh perwakilan pimpinan Dewan Adat Kaimana dan kepala suku asli Kaimana.
Dalam tuntutannya GENARI minta Pemkab Kaimana dalam hal ini BKPSDM Kaimana untuk membatalkan kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kaimana, Formasi Tahun 2024 yang menggunakan rekomendasi sebagai Orang Asli Papua (OAP) guna melengkapi berkas administrasi saat seleksi.
Baca juga: Yohana Dina Hindom Sebut SKB CPNS Fakfak Berlangsung pada Akhir Tahun 2024
Baca juga: Serahkan SK CPNS Pemkab Teluk Bintuni, Matret Kokop: Jaga Integritas dan Tingkatkan Kualitas Kerja
Selain itu GENARI juga minta untuk dibatalkan kelulusan CPNS yang menggunakan kuota Orang Asli Papua (OAP) pada seleksi CPNS Formasi Tahun 2024.
"Kami meminta kepada pihak BKD (BKPSDM) Kaimana untuk menindak tegas apa yang sudah kita bicarakan dari awal hingga hari ini. Saya fikir bapak ibu tahu bahwa yang bersangkutan bukan Orang Asli Papua. Masalah ini sudah berlarut-larut, karena sampai hari ini belum ada pengumuman hasil CPNS formasi 2024 hanya karena persoalan ini," tegas orator GENARI, Abdul Rahman Werfete.
Abdul Rahman Werfete juga menyayangkan sikap BKPSDM Kaimana yang tidak bisa mengambil langkah tegas atas persoalan yang menurutnya sangat menciderai OAP.
Karena menurut dia penggunaan rekomendasi sebagai Orang Asli Papua (OAP) oleh Non OAP saat seleksi CPNS Formasi Tahun 2024 telah disalahgunakan. Dan GENARI temukan ada 7 rekomendasi OAP yang digunakan Non OAP.
"Pusat berikan kalian tanggung jawab di daerah untuk melakukan verifikasi? Kenapa kalian tidak mengambil sikap?," ujar Bio sapaan akrab Abdul Rahman Werfete.
Dia juga mengatakan jika dalam surat lamaran CPNS, ada satu poin yang menjelaskan jika dikemudian hari berkas terdapat kekeliruan maka yang pelamar tersebut bersedia untuk dikeluarkan atau dibatalkan.
"Sehingga kami minta kepada pihak BKPSDM berikan kami kepastian tentang pengumuman CPNS itu kapan. Dan saat pengumuman tidak ada lagi nama 7 orang Non OAP yang menggunakan rekomendasi sebagai OAP," tegasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.