Berita Fakfak
Jelang Putusan Dismissal MK, Untung Tamsil Harap Masyarakat Jaga Kondusivitas Fakfak
Tak hanya itu, Untung Tamsil mengingatkan masyarakat Fakfak agar tidak mudah percay berita hoaks yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan,"
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Menjelang putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK), Bupati Fakfak Untung Tamsil menyerukan semua pihak untuk legowo menerima putusan dengan lapang dada.
"Selaku bupati Fakfak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak dan juga sebagai pasangan Calon Bupati Fakfak Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom nomor urut 1, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Fakfak agar tetap menjaga stabilitas keamanan daerah," kata Untung dalam siaran persnya yang diterima Tribun, Senin (3/2/2025).
Selain itu, Untung Tamsil mengajak warga Fakfak menjaga keamanan pasca maupun setelah putusan dismissal MK.
Baca juga: Sidang Perselisihan Pilkada Fakfak Masih Bergulir di MK, Ali Hindom Harap Hindari Isu Pecah Belah
Baca juga: KPU Manokwari Bantah Seluruh Dalil BERBUDI di MK, Christine Rumkabu: Bukti Kami Relevan
"Tentunya, apapun keputusan yang disampaikan MK nantinya itulah keputusan yang harus kita siap terima dan hormati," ujarnya.
Untung Berharap, masyarakat Fakfak tetap tenang dan tidak terprovokasi menjelang putusan tersebut, demi menjaga ketertiban dan keamanan.
Tak hanya itu, Untung Tamsil mengingatkan masyarakat Fakfak agar tidak mudah percaya terhadap berita hoaks yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di Fakfak.
"Dalam kesempatan ini, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menangkal informasi yang tidak benar dan bisa memicu keresahan di tengah masyarakat," tutupnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.