Sabtu, 13 Juni 2026

Kanwil Kemenkum Pabar

Ditjen AHU Kementerian Hukum Janji Percepat Digitalisasi Layanan dan Koperasi Merah Putih

Ia menyatakan Ditjen AHU berkomitmen untuk memperkuat digitalisasi layanan dan mendorong inovasi meskipun ada pemangkasan anggaran.

Tayang:
zoom-inlihat foto Ditjen AHU Kementerian Hukum Janji Percepat Digitalisasi Layanan dan Koperasi Merah Putih
Kanwil Kemenkum Pabar
DIRJEN AHU - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI di Gedung DPR, Rabu (21/05/2025).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI di Gedung DPR, Rabu (21/05/2025). 

Dalam rapat tersebut, Widodo memaparkan berbagai capaian Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dalam penyelenggaraan layanan hukum.

Ia menyatakan Ditjen AHU berkomitmen untuk memperkuat digitalisasi layanan dan mendorong inovasi meski ada pemangkasan anggaran.

"Dari 70 layanan online dan 74 layanan manual bertransformasi menjadi 93 layanan online. Sisa 51 layanan manual kami upayakan selesai pada Juli tahun ini," ujar Widodo.

Kontribusi Ditjen AHU dalam pendapatan negara bukan pajak (PNBP), ucapnya, naik daripada tahun lalu.

Baca juga: Ditjen AHU Buka Layanan 1.000 Koperasi per Jam demi Percepat Pendirian Koperasi Merah Putih

 

Hingga pertengahan Mei 2025, Ditjen AHU menyumbangkan PNBP Rp 445,3 miliar, naik 2,65 persen dibanding pada 2024.

Mayoritas pendapatan tersebut berasal dari layanan fidusia (64,77 persen), layanan badan hukum (23,67 persen), dan layanan kenotariatan (5,35 persen).

Menurut Widodo, Ditjen AHU memfasilitasi naturalisasi atlet nasional, termasuk pemain sepak bola pria dan wanita yang diproyeksikan memperkuat tim nasional (timnas) Indonesia. 

Ada empat atlet yang sedang dalam proses naturalisasi yang diajukan oleh PSSI.

Pencapaian Ditjen AHU lain adalah terkait Strategi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

Baca juga: Rusia Dukung Indonesia Jadi anggota Hague Conference on Private International Law

Ia mengatakan Ditjen AHU sedang merapikan data Beneficial Owner (BO) dan pengawasan kepada notaris. 

Ditjen AHU berencana pemberian amnesti bagi narapidana tertentu demi alasan kemanusiaan kecuali narapidana kasus korupsi.

Hal lain adalah komitmen untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). 

Hingga 20 Mei 2025, lebih dari 17.000 pengajuan nama Koperasi Merah Putih telah masuk.

Ditjen AHU Kementerian Hukum, ucap Widodo, terus mengawal dan berkoordinasi dengan kantor wilayah untuk pengesahan badan hukum KDMP agar mencapai target 80.000 KDMP.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved