Berita Fakfak

Satpol PP Fakfak Agendakan Penertiban Lapak, Berikut Lokasinya

Ia menyebutkan, untuk lokasi selanjutnya kemungkinan akan dilakukan penertiban di Pasar Tanjung Wagom dan area Sebrang, Fakfak Tengah

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Fakfak, Nerius Kabes menyebutkan pihaknya menunggu perintah selanjutnya untuk melakukan proses penertiban di lokasi selanjutnya, Minggu (1/6/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Penertiban lapak pedagang di Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat direncanakan akan terus berlanjut dengan menyasar lokasi berikutnya.

Itu dibeberkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Fakfak, Nerius Kabes dikutip TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Minggu (1/6/2025).

"Pada prinsipnya kami akan tetap melakukan proses penertiban sepanjang itu merupakan jalan umum atau fasilitas publik," tekannya.

Baca juga: Pembongkaran Lapak Jualan di Fakfak Dilanjutkan, Nerius Kabes: Pemberitahuan Resmi Sudah Ada

Baca juga: Pedagang di Jl Salasa Namudat Enggan Bongkar Lapak Jualan: Ini Soal Isi Perut

Nerius Kabes mengemukakan, lapak pedagang yang tidak tertib akan terus diupayakan bisa tertib.

"Proses ini berlangsung bertahap dan dimulai dari Jalan Dr Salasa Namudat Fakfak Papua Barat sesuai dengan kewenangan yang melekat pada kami," tuturnya.

Dikatakannya, untuk Pasar Kelapa II memang ranahnya Disperindag namun pihaknya akan tetap menjalin koordinasi bahwasanya pada prinsipnya harus digunakan sebagaimana mestinya.

"Intinya kalau dalam pantauan kami pasar tersebut digunakan di luar kegunaannya maka akan dikoordinasikan dan ditertibkan," tegas Nerius Kabes.

Ia menyebutkan, untuk lokasi selanjutnya kemungkinan akan dilakukan penertiban di Pasar Tanjung Wagom dan area Sebrang, Fakfak Tengah

"Itu pasti ke depannya, karena sudah masuk dalam tahap pembicaraan pimpinan daerah, kembali lagi ada pada kewenangan pimpinan, kami semua menunggu perintah beliau untuk kegiatan penertiban selanjutnya," bebernya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved