Berita Fakfak
Satpol PP Fakfak Agendakan Penertiban Lapak, Berikut Lokasinya
Ia menyebutkan, untuk lokasi selanjutnya kemungkinan akan dilakukan penertiban di Pasar Tanjung Wagom dan area Sebrang, Fakfak Tengah
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Penertiban lapak pedagang di Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat direncanakan akan terus berlanjut dengan menyasar lokasi berikutnya.
Itu dibeberkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Fakfak, Nerius Kabes dikutip TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Minggu (1/6/2025).
"Pada prinsipnya kami akan tetap melakukan proses penertiban sepanjang itu merupakan jalan umum atau fasilitas publik," tekannya.
Baca juga: Pembongkaran Lapak Jualan di Fakfak Dilanjutkan, Nerius Kabes: Pemberitahuan Resmi Sudah Ada
Baca juga: Pedagang di Jl Salasa Namudat Enggan Bongkar Lapak Jualan: Ini Soal Isi Perut
Nerius Kabes mengemukakan, lapak pedagang yang tidak tertib akan terus diupayakan bisa tertib.
"Proses ini berlangsung bertahap dan dimulai dari Jalan Dr Salasa Namudat Fakfak Papua Barat sesuai dengan kewenangan yang melekat pada kami," tuturnya.
Dikatakannya, untuk Pasar Kelapa II memang ranahnya Disperindag namun pihaknya akan tetap menjalin koordinasi bahwasanya pada prinsipnya harus digunakan sebagaimana mestinya.
"Intinya kalau dalam pantauan kami pasar tersebut digunakan di luar kegunaannya maka akan dikoordinasikan dan ditertibkan," tegas Nerius Kabes.
Ia menyebutkan, untuk lokasi selanjutnya kemungkinan akan dilakukan penertiban di Pasar Tanjung Wagom dan area Sebrang, Fakfak Tengah
"Itu pasti ke depannya, karena sudah masuk dalam tahap pembicaraan pimpinan daerah, kembali lagi ada pada kewenangan pimpinan, kami semua menunggu perintah beliau untuk kegiatan penertiban selanjutnya," bebernya.
(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.