Berita Fakfak
Pembongkaran Lapak Jualan di Fakfak Dilanjutkan, Nerius Kabes: Pemberitahuan Resmi Sudah Ada
batas waktu yang diberikan kepada para pedagang untuk bongkar secara mandiri sudah sejak hari Senin kemarin
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Hans Arnold Kapisa
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP Fakfak Papua Barat, Nerius Kabes tegas menyatakan bahwa pembongkaran lapak untuk penertiban kawasan perkotaan jalan Dr Salasa Numudat memiliki legalitas yang sah.
Ditegaskan Nerius Kabes merespons sikap protes warga OAP yang lapak jualannya juga terkena dampak penertiban petugas Satpol PP.
"Sudah ada pemberitahuan resmi, dan batas waktu yang diberikan kepada para pedagang untuk bongkar secara mandiri sudah berakhir sejak hari Senin (26/5) kemarin," tegas Kabes kepada media di Fakfak, Senin (27/5/2025).
Nerius Kabes tidak menampik bahwa pembongkaran lapak yang dilakukan hari ini merupakan lanjutan dari tugas penertiban lapak dagangan yang sudah digelar sebelumnya.
Baca juga: Satpol PP Kembali Bongkar Lapak Jualan di Jalan Salasa Namudat Fakfak, Pedagang OAP Meradang
"Pada prinsipnya, pemerintah tidak tebang pilih. Semua diperlakukan sama. Dan yang perlu dipahami, bahwa pemerintah ingin menata kembali Kota Fakfak agar lebih indah," terangnya.
Dikatakan Nerius Kabes, bahwa pembongkaran lapak pedagang juga telah ada kesepakatan antara kedua belah pihak dimana ada batas waktu yang disepakai hingga Senin, 26 Mei 2025.
"Kami juga sudah kepap menyampaikan teguran sesuai arahan dari Bapak Bupati baik lisan maupun tertulis," jelasnya.
Purta asli Fakfak itu mengatakan bahwa penertiban itu dilakukan untuk memudahkan upaya pemerintah melakukan penataan Kota Fakfak secara bertahap.
Baca juga: Curhatan Pedagang di Jl Salasa Namudat Soal Rencana Pembongkaran Lapak
"Tidak saja di Jalan Salasa Numudat, namun ke depan petugas juga akan melakukan penertiban di sejumlah lokasi di kota Fakfak sesuai instruksi kepala daerah," katanya.
Terakhir, Nerius Kabes berharap agar penertiban lapak pedagang ini bisa berjalan lancar.
"Bahwa kami (Satpol PP) hanya menjalankan perintah atau instruksi sehingga perlu diketahui khalayak luas," ujarnya mengakhiri.
| Polres Fakfak Luncurkan Pamapta, Wujud Pelayanan Kepolisian Terpadu dan Humanis |
|
|---|
| Komunitas Ojek Online Fakfak: Kami Siap Jaga Kamtibmas bersama Polisi |
|
|---|
| Bupati Samaun Dahlan jadi Pembicara Utama di UGM: Refleksi 8 Bulan Memimpin Fakfak |
|
|---|
| Dekranasda Fakfak Siapkan Lomba Desain Batik Khas Papua: Karya Terbaik jadi Seragam PNS |
|
|---|
| Koperasi Myristica Fakfak Jalin Kerja Sama dengan Dua Perusahaan, Kembangkan Produk Turunan Pala |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/NeriusK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.