Kisah Tragis Suryani di Palembang: Disirami Air Keras Hingga Catat dan Terlilit Utang 362 Juta
Setelah menjadi korban kasus penyiraman air keras, Suryani dirawat intensif di rumah sakit sejak November 2024 hingga Januari 2025.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Wanita asal Palembang, Sumatera Selatan, mengalami cacat seumur hidup akibat disirami air keras oleh suaminya sendiri, Arpan.
Suryani, nama perempuan itu, juga berutang Rp 362 juta untuk biaya pengobatan.
Lantaran tak punya biaya, Suryani harus mencicil utang tersebut Rp 300 ribu per bulan.
Ia pun melaporkan kasus penyiraman air keras itu Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel pada 22 November 2024.
Bahkan, Suryani meminta bantuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk sang pelaku.
Kini, Suryani didampingi oleh kuasa hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ganta Keadilan Sriwijaya, Sapriadi Syamsudin.
Sejauh ini, Arpan yang adalah pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut belum ditangkap.
Baca juga: Detik-detik 1 Keluarga Disiram Air Keras oleh OTK, Ada Bayi Jadi Korban, Pelaku Terobos Rumah
Kasus penyiraman air keras itu berawal saat Suryani hendak mengantarkan anaknya ke sekolah.
Arpan tiba-tiba mengadang dan menyiramkan air keras ke wajah dan tubuh Suryani.
Menurut pengakuan Suryani, ucap Sapriadi Syamsudin, pelaku menyiramkan air keras karena menuduh istrinya berselingkuh.
Sapriadi mengatakan kondisi Suryani belum pulih total dan tidak bisa beraktivitas seperti biasa.
"Dia masih bersama keluarganya di Banyuasin. Tidak ada aktivitas apa-apa, hanya istirahat di rumah," ujar Sapriadi Syamsudin, Selasa (3/6/2025).
Ia menyebut kliennya harus menanggung utang Rp 362 juta, biaya perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat Muhammad Hoesin (RSMH).
Total biaya perawatan selama dua bulan di RSMH mencapai Rp 475 juta, namun baru terbayar Rp 100 juta dari donasi awal.
Kini, Suryani dan keluarganya hanya mampu mencicil utang tersebut Rp 300 ribu setiap bulan.
Sapriadi dan klien pun mengaku sedang mencari cara untuk bisa membayar biaya perawatan itu.
Baca juga: Suami Siram Istri Siri dan Anak dengan Air Keras, Pelaku Sempat Buntuti dan Ancam Bunuh Korban
Tanggapan Rumah Sakit
RSMH menyatakan Suryani datang ke rumah sakit dalam kondisi luka bakar parah mencapai 83 persen.
Ibu rumah tangga itu dirawat intensif sejak November 2024 hingga Januari 2025.
Suryani terlilit utang karena biaya pengobatan tidak ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan.
"Rumah sakit tetap memberikan pengobatan pada SY untuk menyelamatkan jiwanya," kata Manajer Hukum dan Humas RSMH, Susilo, saat dikonfirmasi, Selasa (3/6/2025).
Tagihan pengobatan Suryani mencapai Rp 475 juta.
RSMH pun aktif menghubungi donatur hingga mendapatkan bantuan Rp 100 juta dari Yayasan Kita Bisa.
"Sebagian dicicil sesuai kemampuan, sisanya masih Rp 357 juta," ujar Susilo.
Dengan kondisi finansial yang terbatas, Suryani kini harus berjuang melunasi utang tersebut dengan mencicil sesuai kemampuannya.
Jika pasien benar-benar tidak mampu melunasi utang, ucapnya, ada mekanisme penghapusan utang.
RSMH akan melimpahkan dan membuat surat pelimpahan piutang macet ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Menurut Susilo, nantinya, KPKNL menerbitkan Piutang Sementara Belum Dapat Ditagihkan (PSBDT).
Baca juga: Istri Bayar Eksekutor untuk Siram Suami dengan Air Keras, Sakit Hati Korban Nikahi Siri Wanita Lain
Minta Bantuan Kapolri
Perkara penyiraman air keras ini masuk tahap penyidikan oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.
Menurut Sapriadi, proses hukum terhadap kasus tersebut terbilang lambat.
"Perkara ini terang benderang. Korban melapor karena dianiaya suaminya pakai air keras hingga cacat seumur hidup. Hingga saat ini, pelaku belum juga ditangkap," kata Sapriadi Syamsudin.
"Dengan segala kerendahan hati, kami mohon kepada Bapak Kapolri dan Kapolda Sumsel untuk segera menangkap pelaku," ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Rasdiwiati Anggraini, belum memberikan tanggapan tentang perkembangan kasus penyiraman air keras ini.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pilu Suryani Cacat Seumur Hidup Usai Suami Siram Air Keras, Utang RS Rp362 Juta, Pelaku Masih Bebas, .
penyiraman air keras
Suryani
Palembang
Sumatera Selatan
rumah sakit
Sapriadi Syamsudin
Listyo Sigit Prabowo
Kapolri
Polda Sumut
Pemprov Papua Barat Matangkan Persiapan Atlet menuju Pornas Korpri-XVII 2025 Palembang |
![]() |
---|
Sumatera Selatan Raih Rekor MURI, Semua Desa/Kelurahan Punya Posbankum |
![]() |
---|
Soal Plafon dan Tembok RS Pratama Babo yang Rusak, Franky Mobilala: Faktor Cuaca Ekstrem |
![]() |
---|
Bayi Laki-laki di Ngawi Meninggal Dunia Setelah Minum Oli Bekas |
![]() |
---|
Kapolri Mutasi 4 Jenderal Bintang 3, Termasuk Ketua KPK dan Kepala BNPT, Ada Pengisi Wakapolri? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.