Sumatera Selatan Raih Rekor MURI, Semua Desa/Kelurahan Punya Posbankum
Kepala Kanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom, ikut mengapresiasi prestasi yang diraih Kanwil Sumsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Sumatera-Selatan-100-persen-pos-bantuan-hukum-posbankum.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Sumatera Selatan menjadi provinsi pertama yang telah 100 persen membentuk pos bantuan hukum (posbankum) di desa/kelurahan.
Total, ada 3.258 desa/kelurahan di Sumatera Selatan (Sumsel) dan semuanya telah memiliki posbankum.
Berkat torehan ini, Pemerintah Provinsi Sumsel menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Rekor MURI ini merupakan pengakuan atas keberhasilan sinergi pemerintah pusat dan daerah di bawah koordinasi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum.
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mengapreasi Gubernur Sumsel, Herman Deru.
"Ini dapat menjadi contoh bagi provinsi lain di Indonesia," katanya saat meresmikan posbankum desa/kelurahan di Griya Agung, Palembang, Sumsel, Senin (28/7/2025).
Baca juga: Kanwil Kemenkum Pabar dan DPRD Kaimana Bahas 2 Raperda Strategis
Menkum pun memberikan penghargaan kepada gubernur, wali kota, dan bupati atas dukungan dalam pembentukan posbankum desa/kelurahan di Sumatera Selatan.
Bahkan, Supratman Andi Agtas meninjau langsung Posbankum Kelurahan Lima Ilir untuk memastikan standar layanan bantuan hukum.
Sebagai upaya keberlanjutan, Kanwil Kemenkum Sumsel menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Fakultas Hukum di sembilan kampus di Sumsel.
Mahasiswa hukum dari sembilan kampus itu diharapkan mengambil Kuliah Kerja Nyata (KKN) di posbankum desa/kelurahan.
Kampus-kampus tersebut adalah Universitas Sriwijaya, Universitas Kader Bangsa, Universitas Muhammadiyah Palembang, Universitas Palembang, dan Universitas Sjakhyakirti.
Ada juga Universitas IBA, UIN Raden Fatah Palembang, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda, dan Universitas Taman Siswa.
Baca juga: Kemenkum Papua Barat Sosialisasikan Kesadaran Hukum di Sekolah
Menkum Supratman Andi Agtas berharap kehadiran posbankum di desa/kelurahan menjadi solusi strategis untuk makin mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat.
“Masyarakat tidak hanya sadar hukum, melainkan juga mandiri dalam menyelesaikan persoalan hukum secara bijak dan damai, tanpa harus melalui proses peradilan," kata Supratman Andi Agtas.
rekor MURI
Sumatera Selatan
Supratman Andi Agtas
Kementerian Hukum
Piet Bukorsyom
Kanwil Kemenkum Pabar
| Kakanwil Kemenkum Papua Barat Pimpin Sumpah PNS dan Pengangkatan Jabatan Fungsional |
|
|---|
| Menteri Hukum RI Dorong Afirmasi Pendidikan Kedinasan bagi Generasi Muda Papua |
|
|---|
| RUU Desain Industri Hadirkan Kepastian Hukum dan Akses Pembiayaan |
|
|---|
| Supratman Andi Agtas Resmikan 2.025 Posbankum di Papua Barat dan Papua Barat Daya |
|
|---|
| Kemenkum Papua Barat Dorong Perlindungan Karya Mahasiswa Lewat Edukasi HKI |
|
|---|