Tanggapi Tuntutan 26 Non Nakes, Direktur RSUP Papua Barat Teken SPTJM dan Serahkan ke BKD

Puluhan tenaga non nakes tersebut sempat menyuarakan protes kepada Direktur RSU Papua Barat. 

Istimewa
PENYERAHAN SPTJM - Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Papua Barat, dr Arnold Tiniap, bersama Koordinator Non Tenaga Kesehatan (Non Nakes), Pende Mirin, menyerahkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Manokwari, Rabu (4/6/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Papua Barat, dr Arnold Tiniap, menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), Rabu (4/6/2025).

Kemudian, ia menyerahkannya surat tersebut kepada Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Manokwari

Hal itu sebagai tanggapan atas tuntutan dari 26 pegawai non tenaga kesehatan (nakes) yang menuntut transparansi dan keadilan dalam proses pengangkatan tenaga honorer.

Puluhan tenaga non nakes tersebut sempat menyuarakan protes kepada Direktur RSUP Papua Barat

Mereka meminta agar proses seleksi dan penetapan formasi dilakukan secara terbuka dan adil.

Baca juga: 26 Non Nakes Tuntut Transparansi Pemberkasan di Rumah Sakit Provinsi Papua Barat

 

“Terima kasih karena Bapak Direktur sudah mengambil langkah cepat mengakomodasi nama-nama 26 non nakes,” ujar koordinator puluhan non nakes itu, Pende Mirin, dalam siaran pers yang diterima Tribun, Rabu (4/6/2025).

Pende mengatakan akan tetap konsisten memantau proses yang kini ditangani oleh BKD hingga tahapan final.

Dalam konteks pengangkatan tenaga honorer pada 1002 formasi tahun 2021, ia berharap agar nama-nama dari kelompok non nakes juga diakomodasi.

Menurutnya, mereka telah melalui tahapan pendataan sejak 2022 dan finalisasi data oleh BKN pada 2023.

“Kami berharap dapat diperlakukan secara adil dan transparan,” kata Pende Mirin.

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved