Pemerintah Cabut IUP 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Anggota DPR : Jangan Sampai Ada yang Lolos
Ia mengingatkan agar upaya pemerintah tidak hanya sampai pada urusan pencabutan IUP untuk masalah tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Anggota Komisi XII DPR, Jalal Abdul Nasir, meminta agar pemerintah memulihkan lingkungan yang rusak akibat aktivitas tambang di Raja Ampat, Papua Daya.
Ia mengingatkan agar upaya pemerintah untuk masalah tambang di Raja Ampat tidak hanya sampai pada urusan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP).
"Pulihkan lingkungan yang rusak dan pastikan tak ada pihak yang lalai dibiarkan lolos begitu saja," kata Jalal Abdul Nasir, Selasa (10/6/2025).
Sebelumnya, pemerintah mencabut IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat.
Keempat perusahaan itu adalah PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pertama, dan PT Nurham.
Baca juga: Bahlil Lahadalia Bantah Isu Dimarahi Presiden Prabowo soal Tambang Nikel Raja Ampat
PT Kawei Sejahtera Mining berlokasi di Pulau Kawe, sedangkan PT Mulia Raymond Perkasa berlokasi di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun.
PT Anugerah Surya Pertama berlokasi di Pulau Manuran dan PT Nurham berlokasi di Pulau Yesner Waigeo Timur.
Keempat perusahaan tambang itu dinilai melanggar aturan, terutama aturan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Hasil peninjauan di lapangan,pemerintah menemukan beberapa kawasan lindung justru menjadi area tambang nikel.
Jalal meminta agar keputusan Presiden Prabowo Subianto itu disusul dengan regulasi yang kuat dan pengawasan yang ketat.
Pencabutan IUP, ucapnya, harus jadi momentum untuk memperkuat tata kelola pertambangan di kawasan pulau kecil.
"Jangan sampai isu tanah dan laut kita diniatkan untuk profit semata," ujar Jalal Abdul Nasir.
Baca juga: Berikut Daftar 5 Perusahaan Tambang yang Punya yang Izin Operasi di Raja Ampat Papua Barat Daya
PT GAG Nikel Tetap Beroperasi
Pemerintah tak mencabut IUP PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, karena bagian dari aset negara.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyebut PT GAG Nikel sangat baik sesuai evaluasi Kementerian ESDM.
Operasional pertambangan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) tersebut pun dinilai sesuai prosedur.
"Waktu saya meninjau itu, alhamdulillah sesuai dengan AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan)," kata Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyebut kejadian di Raja Ampat bisa menjadi pembelajaran bagi pemerintah agar tidak ugal-ugalan menerbitkan izin tambang.
"Jangan sampai pemerintah menjadi makelar tambang," katanya, Selasa (10/6/2025).
Ia menilai aktivitas tambang sangat merugikan ekosistem lingkungan hidup Raja Ampat yang menjadi habitat bagi ratusan jenis flora dan fauna yang unik dan langka.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Cukup Cabut Izin Tambang, DPR Juga Minta Pemerintah Pulihkan Lingkungan Raja Ampat yang Rusak
Kabupaten Fakfak Tuan Rumah Pesparawi XV Tingkat Papua Barat-PBD 2027 |
![]() |
---|
Antisipasi Kerawanan di Sorong, Polda Papua Barat Kirim 100 Brimob |
![]() |
---|
Massa Rusak Rumah Gubernur Papua Barat Daya, Anak-anak Sekolah Panik |
![]() |
---|
Ketua FKUB Papua Barat Sebut Pemuka Agama Pionir di Daerah Terpencil |
![]() |
---|
Temui Menteri Agama, Luksen Jems Mayor Serahkan Noken Aspirasi Masyarakat Papua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.