794 CPNS dan PPPK Terima SK di Fakfak, Bupati Samaun Dahlan : Kedepankan Profesionalisme

"Dengan menerima SK Bupati Fakfak, CPNS dan PPPK terikat, bukan lagi orang yang bebas berbuat dan berperilaku," ujar Samaun Dahlan. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM/ALDI BIMANTARA
TERIMA SK - Ratusan CPNS dan PPPK yang menerima SK Bupati Fakfak di Gedung KONI Fakfak, Papua Barat, Sabtu (14/6/2025).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Sebanyak 472 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi menerima Surat Keputusan (SK) di Kabupaten Fakfak, Papua Barat

Pantauan TribunPapuaBarat.com Sabtu (14/6/2025), Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menyampaikan selamat dan meminta CPNS untuk terus kedepankan profesionalisme dalam bekerja. 

Menurutnya, CPNS dan PPPK adalah amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

"Dengan menerima SK Bupati Fakfak, CPNS dan PPPK terikat, bukan lagi orang yang bebas berbuat dan berperilaku," ujar Samaun Dahlan

Ia mengingatkan CPNS dan PPPK terikat pada aturan dan norma. 

"Karena itu, saya berharap saudara sekalian bisa menjaga sikap dan perilaku, penting sekali untuk menjaga korps dam integritas sebagai abdi negara," kata Samaun Dahlan.

Ia juga meminta agar para ASN baru ini bisa mendalami mempelajari aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban sebagai CPNS maupun PPPK. 

Baca juga: Bahlil Lahadalia Pulkam ke Fakfak, Bawa Kabar Baik Untuk Kota Pala

 

"Saudara sekalian harus mampu menjadi anutan bagi masyarakat baik dalam berperilaku maupun bekerja dan berinteraksi bersama masyarakat Fakfak," ujarnya. 

Ia menyebutkan, dukungan dari segenap komponen pembangunan terlebih lagi ASN senantiasa sangat diharapkan dalam pencapaian visi dan misi serta program prioritas pemerintah.

Selain CPNS, 216 PPPK teknis, 35 PPPK guru, dan 71 PPPK kesehatan juga menerima SK Bupati Fakfak. 

Jadi total penerima SK CPNS dan PPPK berjumlah 794 orang.(*) 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved