Berita Manokwari
Pemkab Manokwari Raih Opini WDP atas LKPD 2024, BPK Beri Sejumlah Rekomendasi
Lukman menyebut, hingga Semester II Tahun 2024, tingkat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi BPK oleh Pemda Manokwari telah mencapai 65 persen.
Penulis: Fransiskus Irianto Tiwan | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan dilakukan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPK Papua Barat, Lukman Hakim, kepada Bupati Manokwari Hermus Indou di Kantor BPK Papua Barat, Kamis (19/6/2025).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPK Papua Barat Lukman Hakim mengatakan, penyerahan LHP merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK dalam menjalankan fungsi pengawasan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah, sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca juga: Pemkab Fakfak Raih WTP 9 Kali Berturut-turut, Yohana Hindom: Semakin Semangat Tingkatkan Kinerja
Baca juga: Dipimpin Paulus Waterpauw, LKPD Papua Barat Tahun 2022 Kembali Dapat Opini WTP
"Pemeriksaan ini bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian informasi dalam laporan keuangan pemerintah daerah," ujar Lukman.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kabupaten Manokwari kembali memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangannya.
Menurut Lukman, opini WDP bukanlah akhir melainkan menjadi dasar untuk perbaikan dan penguatan tata kelola keuangan ke depan.
Dalam laporan tersebut, BPK memberikan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain peningkatan disiplin dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kapasitas SDM, serta optimalisasi koordinasi lintas sektor.
"BPK juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih transparan dalam menyampaikan informasi terkait penanganan pelanggaran disiplin dan capaian kinerja,” tuturnya.
Lukman menyebut, hingga Semester II Tahun 2024, tingkat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi BPK oleh Pemda Manokwari telah mencapai 65 persen.
Ia berharap angka ini terus meningkat seiring perbaikan sistem dan penguatan komitmen pemerintah daerah.
Sementara itu Bupati Manokwari Hermus Indou, mengapresiasi kepada BPK atas pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, objektif, dan independen.
Menurutnya, laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sekaligus cerminan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Hasil pemeriksaan dari BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah," kata Hermus Indou.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Manokwari menyambut baik seluruh rekomendasi BPK dan berkomitmen menindaklanjutinya secara serius dan tepat waktu.
"Perolehan opini WDP menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki dan memperkuat sistem pengendalian internal serta menjaga kualitas laporan keuangan secara konsisten," tutupnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.