Front Justice For Tobias Silak Minta Hukum yang Adil dan Transparan untuk Kasus Tobias
Kordinator Front Justice for Tobias Silak, Mijinius K Ibege, menilai proses hukum kasus ini masih sarat kejanggalan dan tidak transparan.
Penulis: Matius Pilamo Siep | Editor: Tarsisius Sutomonaio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Front-Justice-for-Tobias-Silak-menggelar-konsolidasi-akbar.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Sejumlah organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Front Justice for Tobias Silak menggelar konsolidasi akbar di Taman Kurulu Mabel, Kota Wamena, Jayawijaya, Papua Pegunungan, Sabtu (5/7/2025).
Konsolidasi ini dilakukan menjelang sidang ketiga kasus penembakan terhadap aktivis muda Papua yang juga staf Bawaslu Yahukimo, Tobias Silak.
Persidangan lanjutan ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 7 Juli 2025 di Pengadilan Negeri Wamena.
Tobias Silak ditembak aparat TNI di Yahukimo, Papua Pegunungan, pada 20 Agustus 2024.
Kordinator Front Justice for Tobias Silak, Mijinius K Ibege, menilai proses hukum kasus ini masih sarat kejanggalan dan tidak transparan.
“Konsolidasi ini sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan keadilan bagi Tobias Silak," ucapnya melalui pesan WhatsApp, Minggu (6/7/2025).
Sidang ketiga, ucapnya, seharusnya menjadi momentum untuk menghadirkan keadilan yang sejati bagi korban dan keluarga.
Baca juga: 27 Tahun Biak Berdarah, Solidaritas Rakyat West Papua Ingatkan Negara Tak Bungkam Sejarah
"Konsolidasi ini sekaligus menjadi ajakan moral kepada seluruh elemen sipil untuk mengawal proses hukum secara adil dan transparan," kata Mijinius K Ibege.
Sekretaris GMNI Jayawijaya mewakili OKP Cipayung Plus, Hengky Hilapok, prihatin terhadap lambatnya penanganan kasus Tobias Silak.
“Kami meminta agar pelaku penembakan diadili seadil-adilnya. Nyawa orang Papua tidak bisa diganti dengan uang. Semua harus diselesaikan berdasarkan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia mengingatkan penundaan proses pengadilan hanya akan memperburuk persepsi publik terhadap sistem hukum.
“Proses pengadilan terus ditunda akan memberikan pesan buruk bagi rakyat Papua. Hukum terasa tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jangan sampai hukum justru menjadi alat negara untuk menindas,” kata Hengky Hilapok.
Menurutnya, sidang ketiga ini dinilai krusial dalam menentukan arah penegakan keadilan dalam kasus Tobias Silak.
Front Justice for Tobias Silak terdiri dari berbagai organisasi seperti GMNI, GMKI, HMI, PMKRI, HMKJ, HMY, Lapak Baca Agamua, Sekolah Alam Opalima, serta Forum Pribumi Papua.
Baca juga: Prajurit TNI Lumpuhkan Komandan OPM Enos Tipagau di Intan Jaya
Dalam konsolidasi tersebut, Front menyampaikan lima poin tuntutan utama sebgai berikut :
| Mahasiswa Yalimo di Manokwari Tolak Calon DOB Benawa, Minta Pemerintah Cabut SK |
|
|---|
| Rombongan PT Freeport Diserang OPM, 1 Prajurit TNI Gugur dan Warga Sipil Kena Tembak |
|
|---|
| Libatkan Akademisi UNIPA, Bupati Pegunungan Bintang Siapkan Perda Pengakuan Tanah Adat |
|
|---|
| Jalan Trans Papua Longsor, Korban Terseret Arus hingga 10 Meter |
|
|---|
| KKB Kejar dan Bunuh Warga di Ruang Guru SMP YPK Yakpesmi Dekai, Juga Ancam Guru dan Murid |
|
|---|