Berita Fakfak
Disperindag Fafak Segera Relokasi Pasar Ikan Tanjung Wagom dan Kelapa II
"Proses pemindahan direncanakan akan dilakukan pertengahan bulan ini (Juli) sampai minggu ketiga lah," tandasnya.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Menjelang peresmian Pasar Rakyat Thumburuni, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Fakfak dalam waktu dekat merelokasi para pedagang dari Pasar Kelapa II dan Pasar Ikan Tanjung Wagom.
Semuanya akan disatukan kembali di Pasar Rakyat Thumburuni yang segera diresmikan.
"Kami sudah menerbitkan surat yang ditujukan kepada para pedagang atau penjual di Pasar Kelapa II dan Pasar Ikan Tanjung Wagom, bahwa akan dilakukan pembongkaran kios-kios maupun lapak di kedua pasar tersebut," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Fakfak Mohjak Rengen, Rabu (9/7/2025).
Baca juga: Gubernur Papua Barat dan Bupati Manokwari Tinjau Pembangunan RTP Borarsi dan Pasar Sanggeng
Baca juga: Warga Minta Pemkab Kaimana Tertibkan dan Atur Penjualan Daging B2 di Pasar Ikan Krooy
Dikatakannya, surat pemberitahuan tersebut dikeluarkan agar menjadi pengetahuan awal bahwa apabila dipindahkan memang harus lapak-lapak tersebut dibongkar.
"Proses pemindahan direncanakan akan dilakukan pertengahan bulan ini (Juli) sampai minggu ketiga lah," tandasnya.
Pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, terkait dengan informasi pemberitaan yang beredar luas soal terus mundurnya rencana peresmian pasar sentral tersebut.
"Semua itu berkaitan dengan waktu atau schedule, karena ini berhubungan langsung dengan koordinasi, penyerahan berita acara dan soal relokasi atau pemindahan pedagang menempati pasar sebelum diresmikan," jelasnya.
Pihaknya juga menerima anjuran dari Kementerian terkait agar pedagang menempati lapak Pasar Thumburuni, baru kemudian akan diresmikan secara langsung.
"Kami juga sudah bikin doa bersama, sementara juga kami ada lakukan kesiapan menyangkut persampahan, petugas parkir dan security atau keamanan dalam minggu ini," beber Mohjak Rengen.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.