Berita Kaimana
Warga Minta Pemkab Kaimana Tertibkan dan Atur Penjualan Daging B2 di Pasar Ikan Krooy
"Kalau bisa tempatkan ditempat yang aman dan nyaman, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang lain,”
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Pasar-ikan-krooy-24.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Warga Kaimana, Papua Barat minta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana, khususnya kepada dinas terkait untuk segera menertibkan dan mengatur penjualan daging babi atau B2 di pasar Ikan Kaimana.
Pasalnya, selama ini penjual daging B2 menggunakan halaman yang ada di depan pasar ikan Kaimana dan kondisi ini cukup mengganggu masyarakat lainnya, khususnya warga yang tidak konsumsi daging tersebut saat mengunjungi pasar ikan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pasar Ikan Krooy Kaimana, Mohammad Mansur Sirua, ketika dikonfirmasi di pasar ikan Kaimana, Rabu (2/7/2025).
Menurut Mansur, kondisi ini harus segera ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Kaimana, dalam rangka menjaga agar situasi kondisi maupun aktivitas masyarakat di pasar ikan Kaimana, tetap berjalan dengan kondusif.
“Sebenarnya banyak fasilitas di pasar ini yang sudah tersedia. Sampai hari ini, pasar daging yang sudah disiapkan belum dimanfaatkan. Sehingga kami mewakili warga yang selama ini menyampaikan keluhan ke kami, meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Kaimana, dalam hal ini dinas terkait, untuk segera mengatur ini,” jelasnya.
Menurutnya, sudah menjadi hak warga Kaimana untuk menggunakan fasilitas yang telah disiapkan oleh pemerintah Kaimana, namun harusnya diatur dengan baik, sehingga bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bersama seluruh warga Kaimana.
“Penjual daging ini juga saudara-saudara saya juga yang mempunyai hak yang sama, untuk mendapatkan penghasilan bagi ekonomi keluarga mereka. Itu hak mereka. Tetapi mereka juga perlu disiapkan tempat yang represetatif, misalnya dengan disediakan meja jualan. Pasar daging ini kan sudah ada, tinggal diatur baik, sehingga kalau bisa saudara-saudara saya ini bisa berjualan disana,” ujarnya.
Dikatakan mantan Anggota DPRK Kaimana ini semua pihak dan seluruh warga Kaimana mempunyai tanggung jawab yang sama, untuk bagaimana menjaga agar Kaimana tetap aman dan nyaman, sekaligus tetap mempertahankan status toleransi antar umat beragama terbaik di Provinsi Papua Barat.
“Hubungan kekeluargaan dan persaudaraan diantara umat beragama yang ada di Kabupaten Kaimana ini sudah sangat baik, dan patut untuk kita pertahankan itu. Untuk itu, hal-hal yang mungkin dilihat sepele, tetapi bisa menjadi pemicu kesalahpahaman diantara kita, perlu kita hindari bersama," tegas dia.
Sehingga pihaknya berharap, pemerintah daerah Kaimana, khususnya dinas terkait bisa melihat kondisi ini, dan segera mengambil langkah, dengan mengatur kembali penjualan daging, khususnya B2 di pasar Krooy.
"Kalau bisa tempatkan ditempat yang aman dan nyaman, sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang lain,” pungkas Mansur Sirua.
(*)