Berita Fakfak

KKWL Kaleka Godok 10 Isu Lingkungan Hidup, Menuju Fakfak Lestari 2026

Untuk periode tahun 2037 sampai 2046 pengembangan ekonomi hijau dan biru berlandaskan adat dan budaya.

|
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
Bagian dari Tim Penyusun RPPLH Pokja II Wewowo Lestari, Gilang Adinugroho saat menyampaikan presentasi seputar draft RPPLH kepada sejumlah pihak terkait guna meminta partisipasi publik yang dilakukan secara offline maupun online, Selasa (15/7/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Menuju Fakfak Lestari tahun 2026 mendatang, sebanyak 10 isu pokok lingkungan hidup digodok
Tim Kelompok Kerja II Wewowo Lestari (KKWL) dari Yayasan Lembaga Penelitian Kaleka Indonesia.

Itu disampaikan bagian dari Tim Penyusun RPPLH Pokja II Wewowo Lestari, Gilang Adinugroho kepada TribunPapuaBarat.com saat diwawancarai di Fakfak Papua Barat, Selasa (15/7/2025).

"Dalam Dokumen RPPLH berbasis wilayah adat di Fakfak mengangkat 10 isu pokok lingkungan hidup," tandasnya.

Baca juga: Konservasi Sumber Daya Rotan di Papua: Peluang Besar Bagi Masyarakat Adat

Baca juga: Konservasi Mangrove untuk Ekowisata di Kampung Saubeba

Ia merincikan, 10 isu pokok lingkungan hidup yang diangkat dalam penyusunan dokumen RPPLH Kabupaten Fakfak sebagai berikut :

1. Alih fungsi lahan

2. Kelestarian keanekaragaman hayati darat dan laut

3. Ketahanan pangan

4. Pencemaran lingkungan

5. Pengelolaan sampah dan limbah

6. Pengelolaan sumber daya air

7. Penurunan emosi gas rumah kaca

8. Perlindungan kawasan adat dan hak ulayat

9. Rawan bencana

10.Tata kelola

Dikatakannya, dokumen RPPLH ini memiliki jangka waktu 30 tahun ke depan dan akan dievaluasi satu kali dalam 5 tahun.

"Visi RPPLH ini ialah untuk mewujudkan Kabupaten Fakfak yang lestari dan tangguh dalam pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan berlandaskan adat dan budaya," tuturnya.

Sementara itu, ada 5 misi RPPLH Fakfak yakni meningkatkan kualitas lingkungan hidup, mengembangkan pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan, meningkatkan ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim, meningkatkan kelestarian budaya dan wilayah adat, dan penguatan tata kelola lingkungan hidup.

Pihaknya juga membeberkan tahapan pelaksanaan RPPLH yakni dari kurun waktu dari 2026 hingga 2036 untuk penguatan tata kelola lingkungan hidup dan wilayah adat.

Untuk periode tahun 2037 sampai 2046 pengembangan ekonomi hijau dan biru berlandaskan adat dan budaya.

Serta dari 2047 hingga 2056 yaitu kelestarian lingkungan dan resilient terhadap perubahan iklim berlandaskan adat dan budaya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved