Berita Fakfak

Pemkab Fakfak Pastikan Luas Wilayah 14.320 Km2 di RTRW 2025-2045

faktor persoalan tapal batas antara Fakfak - Bintuni dan Fakfak - Kaimana juga masih menjadi pembahasan.

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan di Bappeda dan Litbang Fakfak, Muchlis 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak melalui Bappeda dan Litbang Fakfak memastikan total luas wilayah Kabupaten Fakfak tetap berada pada angka 14.320 km persegi.

itu ditegaskan Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan di Bappeda dan Litbang Fakfak, Muchlis saat diwawancarai Tribunpapuabarat.com di Fakfak Papua Barat, Rabu (16/7/2025).

"Ini sebatas persepsi masyarakat saja, karena waktu di zaman pemerintahan sebelumnya, memang ada penandatanganan luas wilayah Kabupaten Fakfak di mana di dalam surat itu ada pengurangan wilayah namun itu bukan merupakan suatu kepastian wilayah kita berkurang," jelasnya.

Baca juga: Profil Kabupaten Maybrat, Penduduk dan Luas Wilayah Terkecil Kedua di Provinsi Papua Barat Daya

Baca juga: Skema TPP dan Penyusutan Luas Wilayah Fakfak Jadi Materi Saling Serang Kedua Paslon di Debat Pertama

Muchlis menjelaskan, saat ini pihaknya sedang berfokus penyusunan dokumen RTRW dan dipastikan luas wilayah Kabupaten Fakfak tetap berada pada 14.320 km persegi.

"Sehingga kesempatan penyusunan rtrw ini merupakan momen yang tepat untuk mengajukan luas total wilayah Kabupaten Fakfak yang sebenarnya," katanya.

Pihaknya juga sudah membahas persoalan ini dengan forum penaataan ruang di tingkat provinsi.

"Kami sampaikan bahwa pemkab fakfak masih berpegang teguh pada aturan atau undang-undang menyangkut pembentukan wilayah papua barat, artinya artinya sebelum Timika dan Kaimana dimekarkan itu wilayah kita di Fakfak sudah pasti," jelasnya.

Sehingga setelah Timika dan Kaimana berpisah dari Fakfak baru kemudian ada perubahan persepsi soal luasan wilayah tersebut.

"Namun kami di Fakfak tetap mengacu pada total luasan wilayah 14.320 Km2, sementara memang sesuai Permendagri juga ditetapkan 9.860,90 Km2 sehingga menajdi sedikit rancu," bebernya.

Lanjut Muchlis menuturkan, Bupati Samaun Dahlan telah melakukan pertemuan dengan pihak Kemendagri untuk dilakukan evaluasi kembali menyangkut luas total wilayah Kabupaten Fakfak.

"Karena pada prinsipnya kami tetap berpegang teguh mempertahankan luas wilayah yakni 14.320 Km2," tegasnya.

Untuk luasan wilayah Fakfak sebesar 9.860,90 Km persegi mengambil lajur garis lurus, makanya area Fakfak lainnya agak hilang padahal kondisi bentang alam di Fakfak tidak lurus begitu saja.

Dalam kesempatan itu, ia memaparkan faktor persoalan tapal batas antara Fakfak - Bintuni dan Fakfak - Kaimana juga masih menjadi pembahasan.

Sekadar diketahui, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Fakfak untuk periode 2025-2045 sedang dalam proses penyusunan dan penyempurnaan oleh Tim Teknis Bappeda dan Litbang Fakfak. 

Proses ini melibatkan konsultasi publik dan penyelarasan dengan KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP).

Sedikit konteks, sebelumnya diketahui luas wilayah Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat dikabarkan berkurang dari 14.320 Km2 (Persegi) menjadi 9.860,90 Km2 (Persegi).

Hal ini semakin memicu tanda tanya publik dan sempat menjadi adu argumentasi dalam debat Pilkada Fakfak Papua Barat 2024 antar kandidat kepada daerah kala itu.

(*)

Tags
RTRW
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved