Senin, 1 Juni 2026

Kanwil Kemenkum Pabar

Kanwil Kemenkum Pabar Harmonisasi 2 Raperda Manokwari Selatan

Hasil harmonisasi dengan ini diharapkan dapat memperkuat dasar hukum dan efektivitas implementasi kebijakan di Manokwari Selatan.

Tayang:
zoom-inlihat foto Kanwil Kemenkum Pabar Harmonisasi 2 Raperda Manokwari Selatan
Kanwil Kemenkum Pabar
HARMONISASI RAPERDA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) mengharmonisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan, Rabu (16/7/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) mengharmonisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan.

Harmonisasi Raperda tersebut dilakukan melalui rapat bersama Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Pabar dengan Pemkab Manokwari Selatan, Selasa (16/7/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi P3H, Muhayan, bersama tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Pabar.

Rapat itu membahas Raperda tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang dan Jasa serta Raperda tentang Penyelenggaraan Koperasi Kampung Merah Putih.

Muhayan mengapresiasi Pemkab Manokwari Selatan yang proaktif mengajukan pengharmonisasian dua raperda melalui aplikasi e-Harmonisasi. 

Mekanisme digital, ucapnya, sebagai bagian dari upaya nasional demi memperkuat sistem regulasi yang efisien dan terintegrasi.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Pabar Gelar Rapat Harmonisasi 2 Raperda Kabupaten Fakfak

 

"Pengajuan melalui e-Harmonisasi adalah wujud nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam rangka penataan regulasi yang lebih baik," ujar Muhayan.

Rapat tersebut membahas secara mendalam tentang teknik penyusunan Raperda sesuai UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Ada juga pembahasan tentang perbaikan istilah sesuai terminologi hukum baku dan penguatan materi substantif agar selaras dengan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Hasil harmonisasi ini diharapkan dapat memperkuat dasar hukum dan efektivitas implementasi kebijakan di Manokwari Selatan.

Rapat itu diikuti sejumlah pejabat Pemkab Mansel antara lain Kabag Hukum Setda, Andi Fajri; Kabag Pengadaan Barang dan Jasa; Jerry Saleda.

Ada juga perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved