Selasa, 19 Mei 2026

Anggota DPRK Teluk Bintuni Soroti Pemakaian Dana Otsus: Banyak Jalan Rusak Diperbaiki Warga

Maikel Igomu pun menyoroti minimnya kehadiran OPD di lapangan, misalnya untuk memperbaiki kerusakan jalan dan jembatan

Tayang:
zoom-inlihat foto Anggota DPRK Teluk Bintuni Soroti Pemakaian Dana Otsus: Banyak Jalan Rusak Diperbaiki Warga
TribunPapuaBarat.com/Syahrul Refideso
DANA OTSUS - Anggota DPRK Teluk Bintuni Fraksi Otonomi Khusus (Otsus), Maikel Igomu, di Teluk Bintuni, Papua Barat, Sabtu (9/8/2025).  Ia menyoroti penggunaan dana otonomi khusus (otsus). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Anggota DPRK Teluk Bintuni Fraksi Otonomi Khusus (Otsus), Maikel Igomu, menyoroti pengelolaan dana otsus oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). 

Anggota DPRK daerah pengangkatan Moskona itu mengingatkan agar dana otsus digunakan secara transparan dan tepat sasaran bagi orang asli Papua (OAP). 

"Dana otsus itu untuk meningkatkan kesejahteraan OAP di kampung-kampung. Kalau tidak tepat sasaran, bisa memicu keresahan bahkan mendorong masyarakat bergabung dengan kelompok kriminal bersenjata,” kata Maikel Igomu di Teluk Bintuni, Papua Barat, Sabtu (9/8/2025). 

Ia pun menyoroti minimnya kehadiran OPD di lapangan, misalnya untuk memperbaiki kerusakan jalan dan jembatan di berbagai wilayah Moskona.

"Dari Moskona Timur, Barat, Utara, Selatan, Marday, Biskop, dan Maseta (jalan dan jembatan rusak) sebagian dikerjakan swadaya oleh warga," katanya.

Baca juga: Rincian Dana Desa di Teluk Bintuni, Ini Daftar 34 Desa yang Tembus Rp1 Miliar

 

Menurutnya, warga memperbaiki sendiri jalan rusak karena belum ada penanganan resmi.

Maikel mendesak OPD untuk hadir langsung ke lapangan, melihat kondisi riil warga, dan memastikan pembangunan infrastruktur, pendidikan, serta kesehatan benar-benar dirasakan oleh orang asli Papua.

"Papua ini kaya sumber akan daya alam, tapi mengapa orang Papua menderita di tanah  sendiri? Dana otsus harus dikelola dengan hati, untuk rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak," kata Maikel Igomu.

Karena itu, ia menilai Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD setiap lima tahun harus benar-benar mengakomodasi kebutuhan masyarakat di tingkat kampung dan distrik.

Menurutnya, semua pimpinan OPD wajib hadir dan mendengarkan langsung aspirasi warga agar program sesuai dengan visi-misi bupati dan wakil bupati.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved