Ibunda Prada Lucky Namo Menangis dan Berlutut di Depan Pangdam Udayana

Pangdam IX/Udayana, Mayjen Piek Budyakto, mendatangi rumah keluarga Lucky di Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, NTT

POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
MENANGIS DAN BERLUTUT - Ibu almarhum Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Mirpey, menangis dan berlutut di hadapan Pangdam IX/Udayana, Mayjen Piek Budyakto, di kediaman keluarga Lucky di Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, NTT, Senin (11/8/2025). Prada Lucky meninggal akibat dianiaya sejumlah seniornya sesama anggota TNI. 

Di hadapan Piek Budyakto, Sepriana Paulina Mirpey meminta supaya tidak lagi ada kejadian serupa. 

"Saya diputus kontak, anak dan ibu diputus kontak. Itu sakit. Saya ke sana, ia (Lucky) dalam keadaan koma," katanya. 

Baca juga: Peltu Lubis Dihukum 3,5 Penjara Akibat Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung

Paulina mengaku foto bagian tubuh Prada Lucky Namo yang beredar di media sosial adalah miliknya. 

Ia memotret kondisi putranya ketika dirawat di RSUD Aeramo. 

Padahal, Lucky sempat menjanjikan hadiah rumah untuk ibunya. 

"Dia ulang tahun bulan depan. Dia janji, 'mama saya akan kasih hadiah ini ke mama', tapi saya punya anak pulang (jadi) mayat," kata Sepriana Paulina Mirpey.

Kemudian, Piek Budyakto berusaha untuk meneguhkan Paulina dan suaminya, Serma Christian Namo.

Ia mengatakan ikut terpukul karena kejadian itu hingga meminta maaf.

Baca juga: Dituntut Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Waswas Menjelang Sidang Putusan Kasus Penembakan 3 Polisi

"Saya mohon maaf tidak bisa secara langsung ikut pada saat pemakaman. Saya ikut merasakan kehilangan sebagai orang tua," kata Pangdam IX/Udayana.

Dia berjanji menindaklanjuti kasus kematian Prada Lucky Namo.

Ia menyebut sudah ada 20 tersangka dan semua ditahan akibat kasus ini. "Ada satu orang perwira," kata Piek Budyakto.

Detasemen Polisi Militer (Denpom) Udayana, ucapnya, sedang melanjutkan pemeriksaan kasus itu. 

"Siapapun yang melakukan perbuatan ini harus diusut, tidak pandang bulu. Semuanya harus kita periksa sesuai mekanisme hukum dan prosedur yang ada," ujarnya.

Menurut Pangdam IX/Udayana, Polisi Militer yang berhak menyampaikan mengenai ancaman hukuman bagi para tersangka. 

"Proses hukum akan transparan, tidak ada yang kita tutupi," kata Piek Budyakto

Menteri Pertahanan dan pejabat Mabes TNI, ucapnya, pun meminta agar pengusutan kejadian ini dilakukan secara terbuka sesuai aturan.

 

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Ibu Prada Lucky Namo Bersimpuh di Kaki Pangdam Udayana, Mohon Keadilan dan Pangdam Udayana Peluk Ibu Prada Lucky Namo dan Umumkan 20 Tersangka Ditahan

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved