Senin, 13 April 2026

Kanwil Kemenkum Pabar

Piet Bukorsyom Sebut Pejabat PPNS Harus Peka dan Teliti

Menurut Piet Bukorysom, keberadaan PPNS sangat penting untuk memperkuat penegakan hukum yang profesional dan berintegritas tinggi. 

Tayang:
zoom-inlihat foto Piet Bukorsyom Sebut Pejabat PPNS Harus Peka dan Teliti
Kanwil Kemenkum Pabar
PELANTIKAN PPNS - Kanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom, melantik Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Aula Kanwil Kemenkum Pabar, Rabu (13/08/2025). 

TRIBUNPAPUABARAT - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar), Piet Bukorsyom, mengatakan PPNS dituntut untuk peka dan teliti.

Itu disampaikan saat pengambilan sumpah dan pelantikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Aula Kanwil Kemenkum Pabar, Rabu (13/08/2025).

Ada tiga pejabat PPNS yang dilantik antara lain Ferri Agustinus Mungkur dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan di Manokwari.

Dua orang lainnya adalah Reinhard Pelletimu dan Zulfan Effendi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sorong. 

Menurut Piet Bukorysom, keberadaan pejabat PPNS sangat penting untuk memperkuat penegakan hukum yang profesional dan berintegritas tinggi. 

"PPNS dituntut untuk peka, teliti, dan responsif terhadap perkembangan di wilayah tugas serta mengedepankan nilai-nilai HAM di tiap langkah penyidikan," ujarnya.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Pabar dan Pemkot Sorong Dorong Lurah Malawei Raih Penghargaan Nasional

 

Ia meminta PPNS untuk senantiasa berkoordinasi dengan Polri selaku koordinator pengawas (Korwas).

PPNS juga mesti mematuhi peraturan serta melaksanakan tugas dengan integritas, dedikasi, dan penuh tanggung jawab.

Acara pelantikan PPNS dihadiri antara lain Pimpinan Tinggi Pratama pada Kanwil Kemenkum Pabar, Perwakilan Kanwil HAM Pabar, dan Kakanwil Ditjenim Pabar.

Ada juga Kepala Balai POM di Manokwari, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sorong, dan pegawai Kanwil Kemenkum Papua Barat.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved