Kanwil Kemenkum Pabar
Piet Bukorsyom Sebut Pejabat PPNS Harus Peka dan Teliti
Menurut Piet Bukorysom, keberadaan PPNS sangat penting untuk memperkuat penegakan hukum yang profesional dan berintegritas tinggi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Piet-Bukorsyom-melantik-Penyidik-Pegawai-Negeri-Sipil-PPNS.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar), Piet Bukorsyom, mengatakan PPNS dituntut untuk peka dan teliti.
Itu disampaikan saat pengambilan sumpah dan pelantikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Aula Kanwil Kemenkum Pabar, Rabu (13/08/2025).
Ada tiga pejabat PPNS yang dilantik antara lain Ferri Agustinus Mungkur dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan di Manokwari.
Dua orang lainnya adalah Reinhard Pelletimu dan Zulfan Effendi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sorong.
Menurut Piet Bukorysom, keberadaan pejabat PPNS sangat penting untuk memperkuat penegakan hukum yang profesional dan berintegritas tinggi.
"PPNS dituntut untuk peka, teliti, dan responsif terhadap perkembangan di wilayah tugas serta mengedepankan nilai-nilai HAM di tiap langkah penyidikan," ujarnya.
Baca juga: Kanwil Kemenkum Pabar dan Pemkot Sorong Dorong Lurah Malawei Raih Penghargaan Nasional
Ia meminta PPNS untuk senantiasa berkoordinasi dengan Polri selaku koordinator pengawas (Korwas).
PPNS juga mesti mematuhi peraturan serta melaksanakan tugas dengan integritas, dedikasi, dan penuh tanggung jawab.
Acara pelantikan PPNS dihadiri antara lain Pimpinan Tinggi Pratama pada Kanwil Kemenkum Pabar, Perwakilan Kanwil HAM Pabar, dan Kakanwil Ditjenim Pabar.
Ada juga Kepala Balai POM di Manokwari, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sorong, dan pegawai Kanwil Kemenkum Papua Barat.
| Kanwil Kemenkum Pabar Gandeng OBH Realisasikan Bantuan Hukum 2026 |
|
|---|
| Sukirman Dakris Dilantik Jadi Notaris, Kini Ada 13 Notaris di Manokwari |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Pabar Ikuti Evaluasi Kinerja Kementerian Hukum |
|
|---|
| Kemenkum Papua Barat dan Pemkab Maybrat Sinergi Perkuat Pembangunan Hukum |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Pabar dan Pemkab Maybrat Bahas Soal Posbankum |
|
|---|