Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku setelah menelusuri bercak darah di sekitar tempat penemuan mayat.
Bercak darah tersebut mengarah ke rumah para tersangka yang hanya berjarak 50 meter dari lokasi.
Awalnya, terduga pelaku perempuan mengelak dan mengatakan kepada petugas bahwa bercak darah yang ada di sekitar rumahnya adalah darah bekas menstruasi.
Polisi lantas memanggil seorang bidan untuk mengecek kondisi si perempuan.
Setelah diperiksa, diketahui bahwa ia baru beberapa hari usai menjalani persalinan.
"Untuk meyakinkan dugaan, kami sampai memanggil bidan untuk mengecek kondisinya," papar Yati.
Warga Pendatang
Ketua RT 04 menjelaskan, kakak beradik tersebut merupakan warga yang baru mendiami lingkungan tersebut sehingga ia tidak begitu mengenali mereka.
Mereka tinggal di satu rumah yang dihuni oleh enam orang dan merupakan satu keluarga.
"Mereka pendatang yang baru dua bulan pindah. Mereka (bahkan) tidak laporan saat mendiami lokasi itu," ungkap Nasrudin.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
(Kompas.com/Ivany Atina Arbi) dan (Wartakotalive.com/ Rangga Baskoro)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Pembuangan Jasad Bayi Hasil Hubungan Sedarah di Bekasi"