Terindikasi Ada Praktek Penimbunan Minyak Goreng di Sorong, Pemerintah Ancam Cabut Izin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Minyak goreng pada sejumlah swalayan di Kota Sorong, Papua Barat, mengalami krisis stok.

Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Pemerintah Kota Sorong, melalui Dinas Perdagangan akan melaksanakan sidak di sejumlah distributor dan swalayan di Kota Sorong, Papua Barat.

Langkah tersebut, guna menyikapi kelangkaan stok minyak goreng pada sejumlah Mall dan Swalayan di Kota Sorong.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan Kota Sorong, Andi Asmuruf, di ruang kerjanya.

Baca juga: 4 dari 7 Pasien Covid-19 Varian Omicron di Kota Sorong Dinyatakan Sembuh

"Ada indikasi terdapat para distributor di Kota Sorong, yang memanfaatkan kesempatan untuk menimbun barang," ujar Asmuruf, kepada sejumlah awak media, Kamis (17/2/2022).

Selanjutnya, pihaknya akan lakukan pengawasan ke lapangan, guna mastikan kondisi minyak goreng di gudang.

"Saya akan melakukan pertemuan internal dengan masing-masing bidang, terkait hal ini," tuturnya.

Ia mengaku, dalam situasi seperti ini yang harus dihindari adalah permainan distributor nakal.

Baca juga: Pria Penganiaya Ibu Kandung di Medan Ditangkap, Menangis Minta Maaf dan Khawatirkan Anaknya

Sebab, bisa memanfaatkan situasi untuk menimbun barang, yang berujung pada kelangkaan stok minyak goreng.

"Secara otomatis, harga barang tersebut akan naik melebihi yang sesungguhnya ditetapkan oleh pemerintah pusat," kata Asmuruf.

Pastinya, jika ada pedagang yang sengaja menimbun barang, maka otomatis akan dikenai sangsi.

"Jelas kalau dia sengaja menimbun barang, otomatis izin bisa dicabut," tegasnya.

Apalagi, kegiatan tersebut dilakukan dalam kondisi Pandemi Covid-19, dan semua orang sedang kesulitan mencari kerja.

Minyak Goreng Kosong

Sebelumnya, Manager Ramayana Mall Sorong, Ardian Syah Putra mengatakan, minyak goreng di Ramayana Mall dijual sesuai harga dari arahan pemerintah.

Halaman
12