Geger Penemuan 7 Tengkorak Bayi Hasil Aborsi di Makassar, Pelaku Simpan Jasad di Kotak Makanan

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saat Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel mengevakuasi mayat bayi dalam kardus di Jl Balangturungan, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (4/6/2022) malam.

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Warga Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) digegerkan dengan penemuan tujuh tengkorak bayi yang ditemukan di dalam kotak makan di sebuah kos-kosan.

Diketahui hal tersebut terjadi di Jalan Balangturungan, RT 3, RW8 Kelurahan Daya, Kecamatan Biringakanaya, Kota Makassar, Sabtu (4/6/2022) malam.

Janin itu ditemukan di salah satu kamar kos oleh pemilik kontrakan Nulfah Anugrahwaty (35).

Baca juga: Pegawai RSUD Kapahiang Jadi Tersangka terkait Perempuan Tewas karena Aborsi, Kerap Jual Obat

Ilustrasi Bayi (thehits.co.nz)

 

Bunda Ulfa, begitu ia disapa, menjelaskan awal mula penemuan janin yang tinggal tulang belulang itu.

Saat itu ia membersihkan kamar kos yang ditinggal salah satu penghuni perempuan berinisial NM.

NM sudah enam bulan terakhir minggat karena tidak lagi mampu membayar kamar kontrakan.

Ulfa mengaku saat membersihkan kamar yang ditinggal NM, dirinya mencium aroma kurang sedap menyerupai terasi.

Bau terasi itu diperkirakan bersumber dari kardus yang ditinggal NM.

Ia pun membuka kardus tersebut dan berisi beberapa kotak box, salah satunya rantang nasi bersusun tiga.

"Awalnya saya buka (box) sedikit saya lihat ada kantong plastik isinya rantang terus ada telur didalam sudah busuk. Jadi saya cueki dulu," kata Ulfa dikonfirmasi Tribun, Rabu (8/6/2022) malam.

Ulfa pun menyimpan rantang itu, lalu membuka kotak sepatu yang dilakban full dalam kardus.

"Saya gunting sedikit sekitar lima centimeter (lakbannya) itu keluar bau, terus ada tanah saya lihat, jadi saya merinding," bebernya.

Ulfa yang merinding melihat tanah itu, pun memanggil sang suami untuk ikut membantu membersihkan.

Saat sang suami tiba, ia pun menceritakan bau dari kardus yang ditemukan.

Keduanya pun memanggil tetangga, Ibu RT dan seorang polisi yang juga tidak jauh dari rumah kosnya.

Mereka pun membuka box serta rantang dan kotak sepatu yang ada secara bersama-sama.

"Itu isinya rambut sama tempurung kepala bayi," bebernya menceritakan peristiwa temuan malam Minggu itu.

Dari temuan itu, pihaknya pun bersama RT menghubungi Tim Inafis dan Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.

Baca juga: Nasib Bripda Randy yang Pernah Viral karena Paksa Pacar Aborsi, Nangis saat Dipecat dari Kepolisian

 

Box berisi rantang dan kotak sepatu dan kain yang terbungkus dalam ransel itu, pun dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk diperiksa lebih lanjut.

Dua hari berselang, tepatnya Senin 6 Juni, Ulfa pun mendapat kabar isi dari box misterius itu.

Ia mengaku ditelepon langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Nurman Matasa terkait hasil pemeriksaan Dokpol.

"Senin malam saya ditelpon pak Nurman, katanya kasih tenang dulu perasaan ta Bu, ternyata isinya ini tiga susun di dalam box ada tujuh tengkorak bayi," bebernya.

Pengakuan, Ulfa selaras dengan pernyataan Kabid Dokkes Polda Sulsel Kombes Pol Yusuf Mawadi saat ditemui di kantor, siang tadi.

"Setelah kami analisa identifikasi, ternyata itu kami temukan berupa tulang-belulang," kata Kombes Pol Yusuf.

"Dan setelah kami rekonstruksi, ternyata memang berisi tulang-tulang janin. Jumlahnya kurang lebih tujuh," sambungnya.

Pihaknya mengaku belum mengetahui pasti motif ataupun tujuan penyimpanan janin itu.

"Untuk itu masih kita diselidiki lebih lanjut dan sesuai permintaan pihak penyidik Reskrim," bebernya.

Baca juga: Bripda Randy yang Viral karena Paksa Aborsi Pacar Dipecat dari Polri, Terancam 5 Tahun Penjara

Pelaku Ditangkap

Di hari yang sama, Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap seorang perempuan di Konawe Selatan Tenggara.

Perempuan itu disinyalir adalah NM yang meninggalkan box berisi tujuh tengkorak bayi tersebut.

Penangkapan itu dibenarkan Kasubdit III Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno.

"Siap (sudah ditangkap), mungkin di-release sama kasat," kata Ipda Didi kepada tribun.

Saat ini, jajarannya bersama terduga pelaku masih dalam perjalan dari Konawe ke Makassar.

Baca juga: Bermula dari Temuan Potongan Tubuh Bayi, Terungkap Kasus Aborsi oleh Kader Posyandu dan Mahasiswi

Bayi Aborsi

Dikutip dari Kompas.TV, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto  mengatakan  janin bayi diperkirakan masih berusia lima bulan dan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

"Kita simpulkan bahwa ini peristiwa pidana adalah orang lakukan aborsi. Dari situ kita lakukan penyelidikan," tutur Budhi.

"Dan pada hari ini kita sudah tangkap orang yang melakukan aborsi itu. Dan tidak lama kemudian, kita tangkap orang yang berbeda di Kalimantan."

Budhi menyatakan, untuk sementara ini rangkaian penyelidikan masih sedang berlangsung, namun demikian pihaknya sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

"Kita sudah berani menetapkan dua orang ini sebagai tersangka. Namun, karena tersangka (pacar pelaku) masih dalam perjalanan, mohon sabar, besok bisa kita buka secara gamblang," tuturnya.

Sedangkan untuk motif terduga pelaku, dari keterangan sementara, motifnya karena malu tersangka melakukan hubungan badan lalu mengandung atau hamil.

Akhirnya, anak itu digugurkan.

Dari pengakuan tersangka, kata Budhi, untuk menggugurkan kandungan tersebut dengan cara meminum ramuan.

Adapun perbuatan aborsi itu dilakukan sejak 2012 sampai sekarang. Tempat untuk melakukan aborsi pun berpindah-pindah.

"Namun ketika si bayi atau janin ini bisa diaborsi, ini agak menarik karena disimpan (dalam botol). Maka dari itu, nanti saya akan bedah kenapa yang bersangkutan bisa melakukan hal demikian," ucapnya.

"Dia karyawan pekerjaannya dalam kesehatan, punya pengalaman medis. Pasangannya, (sudah diamankan) dia bersama pasangannya (saat aborsi)." (*)

Berita terkait lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kronologi Penemuan Tujuh Tengkorak Bayi di Kamar Kos Makassar