TRIBUNPAPUABARAT.COM, TELUK BINTUNI - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non TPI Manokwari menggelar rapat koordinasi (rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kabupaten Teluk Bintuni, Rabu (28/9/2022).
Rakor di Hotel Steenkool Bintuni itu bertajuk "Sinergitas dan Kolaborasi Tim PORA dalam rangka Optimalisasi Pengawasan Orang Asing".
Kepala Kantor Imigrasi Manokwari, Iman Teguh Adianto, membuka rakor TIM PORA yang dihadiri perwakilan sejumlah instansi terkait di antaranya TNI, Polri, dan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.
"Kasus positif Covid-19 sudah mulai menurun. Jadi kita harus gencar memperkuat pengawasan orang asing, untuk itu diadakan rakor Tim PORA di Teluk Bintuni ini," ujar Kanim Manokwari dalam sambutannya.
Setelah pembukaan, Rakor Tim PORA Kabupaten Teluk Bintuni dilanjutkan dengan pemaparan materi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca juga: Pemilik Penginapan Wajib Lapor Orang Asing, Imigrasi Manokwari: Gunakan Saja Pinang
Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian Divisi Keimigrasian Papua Barat, Hartono, menjadi pemateri sekaligus memandu diskusi interaktif antarpeserta rakor.
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari menaungi lima kabupaten di Papua Barat untuk layanan keimigrasian.
Kelimanya adalah Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Bintuni, Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Teluk Wondama.
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari terletak di Jalan Brigjen Marinir Abraham Oktavianus Atururi Arfai II, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.