Kanwil Kemenkumham Papua Barat

Kapolda Papua Barat Dukung Proyek Perubahan Gagasan Kakanwil Kemenkumham terkait Restorative Justice

Editor: Haryanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOORDINASI - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua Barat, Taufiqurrakhman melakukan koordinasi dengan Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, di ruang kerjanya, pada Jumat (10/11/2022) kemarin. Pertemuan ini dalam tindaklanjut dari koordinasi sebelumnya terkait proyek perubahan optimalisasi penerapan restorative justice (RJ) bagi pelaku dewasa.

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua Barat, Taufiqurrakhman melakukan pertemuan dengan Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga.

Pertemuan ini dalam tindaklanjut dari koordinasi sebelumnya terkait proyek perubahan optimalisasi penerapan restorative justice (RJ) bagi pelaku dewasa.

Kedatangan Kakanwil Kemenkumham disambut hangat oleh Kapolda Papua Barat, di ruang kerjanya, pada Jumat (10/11/2022) kemarin.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Papua Barat Intensifkan Koordinasi, Optimalkan Penerapan RJ

KOORDINASI - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua Barat, Taufiqurrakhman melakukan koordinasi dengan Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, di ruang kerjanya, pada Jumat (10/11/2022) kemarin. Pertemuan ini dalam tindaklanjut dari koordinasi sebelumnya terkait proyek perubahan optimalisasi penerapan restorative justice (RJ) bagi pelaku dewasa. (IST/KEMENKUMHAM PAPUA BARAT)

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil menyampaikan draft nota kesepahaman atau MoU penerapan RJ bagi tersangka/terdakwa dewasa.

Kapolda sangat mendukung proyek perubahan yang digagas Kakanwil Kemenkumham Papua Barat dengan melibatkan beberapa stakeholder terkait.

Kapolda juga berkenan untuk terlibat dalam penandatangan nota kesepahaman yang akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Papua Barat Gelar Diskusi Soal Peran Pemasyakatan dalam Restorative Justice

"Penandatanganan MoU tersebut nantinya diharapkan bisa menjadi langkah awal strategi kolaborasi antar aparat penegak hukum dalam rangka optimalisasi penerapan restorative justice bagi pelaku dewasa, khususnya di wilayah Papua Barat,” jelas Taufiqurrakhman.

Penandatanganan ini nantinya melibatkan beberapa stakeholder terkait, seperti Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Pengadilan Tinggi (PT) Jayapura, BNNP Papua Barat, dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB). (*)