Wanita di Sorong Diamuk Massa

Diduga Ikut Siram Bensin ke Tubuh Wanita ODGJ, Pemuda Ini Jadi Buronan Polresta Sorong Kota

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polresta Sorong Kota - Polresta Sorong Kota, mengumumkan seorang pemuda sebagai buronan, terkait kasus pembakaran wanita ODGJ di Kilometer 8 Kota Sorong.

TRIBUNPAPUABARAT.COM, SORONG - Jajaran Satreskrim Polresta Sorong Kota, mengumumkan seorang pemuda sebagai buronan, terkait kasus pembakaran wanita ODGJ di Kilometer 8 Kota Sorong.

Plh Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota Iptu Ade Andini mengatakan, pihaknya telah menetapkan buronan dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Ia benar, yang buronan kasus pembakaran ODGJ ini sudah kita tetapkan sebagai DPO Polresta Sorong Kota," ujar Ade, kepada TribunPapuaBarat.com, Kamis (9/2/2023).

Baca juga: UPDATE Kasus Hukum Pembakaran Wanita ODGJ, Polresta Sorong Kota Kirim SPDP ke Jaksa

Hingga kini, jajarannya telah melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat disekitar lingkungan buronan tersebut.

"Kita sarankan agar dia harus serahkan DPO ini secara baik-baik, kalau tidak maka kita tetap kejar pelaku," tuturnya.

Ade mengaku, buronan yang kini ditetapkan sebagai DPO berinisial VN (23) dan sudah menikah serta telah memiliki anak.

"Kita selama ini sudah berkoordinasi dengan bandara dan pelabuhan serta instansi lainnya," ucapnya.

"Kami minta VN harus serahkan diri kalau tidak kita tetap kejar."

"Identitas dari VN sudah jelas dan telah kita kantongi termasuk tempat tinggal, sehingga kami minta segera serahkan diri," kata Ade.

Peran VN

Tak hanya itu, VN diketahui ikut menyiram minyak bensin di tubuh si ODGJ sebelum dibakar hidup-hidup.

"Untuk proses siram bensin ke tubuh ODGJ ada tiga orang, termasuk salah satunya adalah VN," ungkapnya.

Ade mengaku, untuk dua orang yang menyiram bensin sudah diamankan, sementara satu (VN) masih buronan.

Olehnya itu, pihaknya berharap VN harus segera diserahkan ke polisi, jika tidak maka pihaknya tetap mengejarnya.(*)