TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Bupati Kaimana, Freddy Thie menginstruksikan penggunaan absen elektronik pada di distrik maupun kampung yang tersedia jaringan internet.
Ia menilai, hal itu pentinguntuk memastikan dan mempermudah kontrol kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah di distrik dan kampung.
"Saya sudah instruksikan kepada Pak Sekda dan pimpinan OPD supaya kampung-kampung yang tersedia jaringan internet, agar menerapkan absen elektronik," jelas Bupati saat sambutan pada pelaksanaan sumpah/janji ASN dan P3K di GOR Kaimana, Selasa (18/7/2023).
Baca juga: Ambil Sumpah 960 PNS-P3K, Bupati Kaimana Ingatkan ASN Tidak Meninggalkan Tempat Tugas
Dikatakan Bupati, penggunaan absen elektronik di wilayah kampung untuk memastikan kehadiran petugas di tempat tugas.
"Aturannya sudah jelas, tinggal bagaimana kita sebagai abdi negara dan abdi masyarakat melaksanakan tugas dengan baik," ujar Bupati.
(*)