CPNS 2023

BKN Benarkan Edaran tentang Jadwal CPNS 2023, tapi . . .

Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membenarkan edaran tentang jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2023

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah mengumumkan total formasi pada CPNS 2023 ini.

Pada rekrutmen kali ini, pemerintah hanya membuka 572.496 formasi saja.

Padahal sebelumnya, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan ada lebih dari 1 juta kebutuhan.

Diketahui dari 572.496 total formasi, 543.593 dialokasikan untuk PPPK.

Sementara sisanya, sejumlah 28.903 formasi dialokasikan untuk CPNS 2023.

Berikut ini rincian formasi CPNS dan PPPK 2023, dikutip TribunPapuaBarat.com dari TribunGayo:

1. Instansi Pusat:

- CPNS: 28.903

- PPPK: 49.959

2. Instansi Daerah:

- PPPK Guru: 296.084

- PPPK Tenaga Kesehatan: 154.672

- PPPK Tenaga Teknis: 42.857

Terkait dengan formasi CPNS dan PPPK 2023 yang hanya tersedia setengah dari kebutuhan, KemenPAN-RB buka suara.

Hal ini ternyata memperhitungkan anggaran yang dimiliki oleh tiap instansi.

Selain itu, terdapat sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi.

Ada pula beberapa pemda yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya. (TribunPapuaBarat.com/Maria N)

Berita terkait lainnya