- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Baca juga: Kapan Tes CPNS 2023? Simak Usulan Jadwal dari BKN, Catat Tanggal Pentingnya!
Buat Akun SSCASN
Simak langkah-langkah membuat akun SSCASN, dikutip TribunPapuaBarat.com dari TribunJakarta.com:
Cara Buat Akun
- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id