TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Mahasiswa Fakfak berunjuk rasa di Kantor Bupati Fakfak, Senin (4/9/2023).
Demo tersebut untuk mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak segera merenovasi gedung asrama.
Pantauan TribunPapuaBarat.com, penyampaian aspirasi dari mahasiswa langsung diterima oleh Pemkab Fakfak.
Baca juga: Mahasiswa Fakfak se-Sorong Raya Minta Bupati Untung Tamsil Segera Selesaikan Pembangunan Asrama
Baca juga: Mahasiswa Fakfak di Berbagai Kota Studi Kumpul Virtual, Minta Masalah Asrama Diselesaikan Pemda
"Kami sampaikan tuntutan kami untuk pemerintah segera menepati janji melakukan pembangunan dan merenovasi bangunan asrama," kata Koordinator Aksi, Ciko Patipi kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak.
Ciko mengatakan, pihaknya membawa delapan tuntutan sebagai bentuk aspirasi.
Tuntutan pokoknya ialah merenovasi dan membangun asrama sebagai hunian mahasiswa Fakfak di berbagai daerah.
Adapun tuntutan mahasiswa tersebut sebagai berikut.
Yakni, Pemerintah Kabupaten Fakfak harus memprioritaskan penyelesaian seluruh persoalan pendidikan, terhadap mahasiswa dan mahasiswi Fakfak di berbagai kota studi.
Pemerintah Kabupaten Fakfak harus prioritaskan pendidikan terhadap anak-anak asli Mbaham Matta, yang adalah aset utama daerah.
Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk segera membangun dan juga merenovasi asrama mahasiswa dan mahasiswi Fakfak di berbagai kota studi.
Pemerintah Kabupaten Fakfak harus benar-benar melakukan distribusi dana, termasuk dana hibah tepat waktu penyalurannya serta juga tepat sasaran.
Ciko juga mengatakan, mahasiswa dan mahasiswi Fakfak yang ada tersebar di berbagai daerah, baik itu di Papua maupun di luar Papua memiliki persoalan utama yaitu asrama, dana hibah, dan beasiswa.
"Untuk di Jayapura misalnya, asrama mahasiswa Fakfak yang bermasalah sejak 2014 tidak mampu Pemda Fakfak selesaikan," ujarnya.
Menurutnya, pada 2021, biaya listrik untuk basis mes Fakfak akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemda Fakfak.
"Karena secara langsung disampaikan kepada pihak PLN Jayapura saat pertemuan, bahwasanya pembayaran listrik itu akan ditanggulangi oleh Pemda Fakfak," ucapnya.
Namun tidak terbukti, hingga saat ini pihaknya secara swadaya melakukan pembayaran karena dana hibah tersebut dirasa tidak cukup.
"Kami menilai pemerintah tidak efektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga memicu persoalan dalam tubuh pendidikan," sesalnya.
Ia menambahkan, terlebih khusus di lingkup perguruan tinggi yang berlarut-larut sejak kepemimpinan berganti-ganti, namun tidak ada penyelesaian.
"Lalu sumber daya manusia di Kabupaten Fakfak berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) per tahun 2021 atau 2022 tercatat 69,52 (data BPS)," paparnya.
Ia mengatakan, ini menunjukkan bahwa SDM Fakfak dalam kondisi buruk dan sangat memprihatinkan.
(*)