Melansir DJPK Kementerian Keuangan alokasi dana Otsus untuk Provinsi Papua Barat pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp2,30 triliun.
Rinciannya, alokasi belanja dana Otsus yang bersifat umum sebesar Rp665,43 miliar; belanja DTI dialokasikan Rp803,97 miliar dan belanja dana Otsus yang ditentukan penggunaannya sebesar Rp831,78 miliar.
Di antara tujuh kabupaten se-Papua Barat, Kabupaten Manokwari mendapat alokasi dana Otsus terbesar yakni senilai Rp242,99 miliar.
(*)