Berita Kaimana

Pemkab Kaimana Teken Kerjasama dengan BPKP Papua Barat, untuk Pendampingan dan Pengawasan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kaimana, Freddy Thie (kiri) bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat, Lepot Setyanto, Ak, SST, MT, M.Si, CRMP, CCMS, usai penandatangan kerjasama di Ruang Rapat Kantor Bupati, Rabu (6/3/2024).

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana, Papua Barat teken Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI perwakilan Papua Barat.

Penandatanganan dipimpin langsung oleh Bupati Freddy Thie bersama Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat, Lepot Setyanto di ruang rapat kantor bupati Kaimana, Rabu (6/3/2024).

Bupati Freddy Thie mengatakan penandatangan kerjasama ini betujuan untuk pendampingan terhadap Pemkab Kaimana.

Baca juga: Pemda Kaimana Hibahkan Tanah Pembangkit Listrik, PT PLN Apresiasi Freddy Thie

Baca juga: Pemkab Kaimana Gelar Seleksi untuk 24 Pejabat Eselon II, Peserta Bisa dari Luar Kaimana

Agar nantinya dalam pelaksanaan program kerja mendapat pengawasan.

“Kerjasama ini dengan tujuan ada pendampingan dan pengawasan, sehingga kekhawatiran yang terjadi selama ini, dan ini bagian upaya kita pemerintah daerah untuk membangun hubungan kerjasama,” jelas Bupati.

Bupati mengatakan ada beberapa persoalan yang terjadi disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum, bahkan ada dokumen dan ASN yang berhadapan dengan hukum.

“Sehingga dengan kerjasama ini bagian untuk melakukan pencegahan dan pengawasan di Kabupaten Kaimana,” ujarnya.

Dalam penandatanganan kerjasama tersebut, bupati berharap Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) intens melakukan pengawasan guna mencegah terjadinya proses hukum kepada ASN di Lingkup Pemkab Kaimana.

“Sesungguhnya yang menjadi tanggung jawab dalam hal pemeriksaan internal itu yakni APIP, kedua yakni BPK dan BPKP, dan bisa menghitung potensi kerugian Negara, apabila dianggap ada hal-hal yang dianggap merugikan Negara,” tegas Bupati.

Menurut Bupati penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama dengan BPKP Papua Barat ini, pertama kali dilakukan oleh Pemkab Kaimana.

“Ini kerjasama pertama yah Pemda Kaimana dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan RI perwakilan Papua Barat,” ujarnya.

Hadir dalam penandatangan kerjasama dengan BPKP RI perwakilan Papua Barat ini seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemkab Kaimana.

(*)