Berita Mansel

Iwan Butar Butar Koordinasi Pemanfaatan Dana Desa untuk Penanganan Stunting di Mansel Minim

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadinkes Mansel, dr Iwan Butar Butar.

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Dana Desa (Dandes) tahap satu di 57 Kampung di Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) Papua Barat sudah tersalur Juni ini.

Diketahui, dari nominal Dandes tersebut, pemerintah pusat mewajibkan pemerintah tingkat kampung untuk menyisihkan anggaran yang sudah ditentukan untuk penanganan stunting.

Namun Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Mansel dr Iwan Butar Butar menerangkan, kordinasi pemanfaatan Dandes dalam penanganan stunting antara Dinkes dan Kampung sangat minim.

Baca juga: Iwan Butar Butar: 50 Persen Orang Tua di Mansel Papua Barat Takut Anaknya Imunisasi Polio

Baca juga: Pemkab Mansel Papua Barat Gelar Rakor Bahas Percepatan Penurunan Stunting

"Kolaborasi seperti pertemuan kita dengan kampung juga belum maksimal dilakukan oleh teman-teman di DPMK. Seharusnya mereka memanggil kita untuk menyampaikan bahwa dalam Dandes ada ini lho (anggaran penanganan stunting) tolong diintervensi," tuturnya, Selasa (25/6/2024).

Apalagi dikatakan dr Iwan, penanganan stunting ini tidak bisa main-main, serta mengkategorikan persoalan stunting yang dialami pasien.

"Dan yang tahu itu bidang gizi. Sehingga ahli gizi yang seharusnya mengelola dana untuk makanan stunting tersebut," ungkapya.

"Bahan kontak juga mereka anggarkan, tetapi tidak pernah dikasih ke kita. Inilah yang seharusnya teman-teman DPMK memanggil kami sesuai instruksi kementerian pedesaan. Yang bisa digunakan desa sesuai peruntuhkan silahkan. Yang harus kami, serahkan ke kami dan akan disalurkan ke Puskesmas terdekat," sambungnya.

Hal ini dikatakan dr Iwan penting dilakukan, agar penanganan stunting bisa tepat sasaran.

"Karena kita takutnya mereka salah, dan tidak sesuai dengan presentase anggaran yang seharusnya. Karena kalau semuanya tepat, tidak perlu lagi ada istilah orang tua angkat, karena ini sudah cukup," tukasnya.

(*)