TRIBUNPAPUABARAT. COM, BINTUNI - Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop resmi menggantikan Petrus Kasihiw di sisa periode 2021-2025.
Pelantikan Matret Kokop sebagai Bupati Teluk Bintuni periode 2021-2025 berlangsung di Aston Niu Hotel Manokwari, Papua Barat, Selasa (14/1/2024).
Usai dilantik, Pemkab Teluk Bintuni langsung menggelar sykuran di lokasi yang sama.
Baca juga: Lantik Matret Kokop Jadi Bupati Teluk Bintuni, Ali Baham Temongmere Beri Lima Pekerjaan Rumah
Baca juga: Matret Kokop Jadi Bupati Teluk Bintuni, Begini Pesan Fraksi Nasdem Bersatu DPR Papua Barat
Matret Kokop mengatakan dirinya bersama Petrus Kasihiw telah memimpin jalannya pemerintahan sekaligus melayani masyarakat Teluk Bintuni sejak 2016-2021 dan periode 2021-2025.
Namun pada 2024 lalu, kepemimpinan pemerintahan di Teluk Bintuni mengalami perubahan.
Adapun perubahan itu menyesuaikan dinamika tahapan pilkada.
Sehingg lanjut Matret Kokop, Petrus Kasihiw kala itu memutuskan untuk menuruti amanah undang-undang dan mengundurkan diri dari jabatan selaku bupati Teluk Bintuni.
"Beliau maju sebagai calon wakil Gubernur Papua Barat Daya. Pengunduran diri Bapak Petrus kasihiw ini kemudian menjadikan saya sebagai pelaksana tugas Bupati Teluk Bintuni," jelas Matret Kokop dalam sambutannya.
Usai dilantik, Matret Kokop mendapatkan arahan dari Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere.
Arahan itu dalam rangka melanjutkan tugas sebagai bupati yang baru di lantik, berupa menuntaskan seluruh program kerja pemerintahan.
Adapun tugas tersebut yakni:
1. Pembangunan infrastruktur dasar masih perlu ditingkatkan, terutama akses jalan, listrik dan air bersih hingga ke pelosok daerah.
2. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) harus menjadi prioritas infestasi dalam pendidikan dan kesehatan, adalah kunci untuk mempersiapkan generasi yang mampu bersaing di era global
3. Optimalisasi potensi ekonomi daerah melalui pengembangan sektor-sektor unggulan.
4. Implementasi otonomi khusus (Otsus) harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat asli papua.
5. Tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan dan program pembangunan.
(*)